Breaking News:

Terkini Nasional

Penundaan Pilkada DKI Jakarta Disebut Beri Jalan Gibran, Ini Kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful

Menyusul ditolaknya revisi UU Pemilu, maka dipastikan Pilkada serentak 2022 dan 2023 akan ditunda dan dibarengkan dengan Pilpres 2024.

Youtube/KompasTV
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat dalam acara Kompas Petang, Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Menyusul ditolaknya revisi UU Pemilu, maka dipastikan Pilkada serentak 2022 dan 2023 akan ditunda dan dibarengkan dengan Pilpres 2024.

Itu artinya, beberapa pilkada yang akan ditunda di antaranya adalah Pilkada DKI Jakarta (2022), Jawa Barat (2023) hingga Jawa Tengah (2023).

Kondisi tersebut lantas banyak dikaitkan untuk memberikan jalan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Karena di satu sisi, Gibran sendiri baru saja terpilih menjadi Wali Kota Solo pada Pilkada 2020.

Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020).  Ia membantah soal ikutan dalam pengadaan bansos Kemensos
Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020). Ia membantah soal ikutan dalam pengadaan bansos Kemensos (Tribun Solo)

Baca juga: Arief Poyuono Sebut Hanya Gibran yang Bisa Jadi Saingan Berat Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat menilai sangat dini membicarakan kemungkinan tersebut.

Selain karena Pilkadanya juga masih 2024, Gibran sendiri juga baru akan memulai pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo.

"2024 itu kan masih jauh, Gibran kan baru terpilih jadi wali kota," ujar Djarot, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/2/2021).

"Mari kita beri kesempatan dia membangun Kota Solo," sambungnya.

Lebih lagi menurutnya, kejauhan ketika mengaitkan Gibran dengan Pilkada DKI.

Menurutnya, PDIP belum memikirkan kader-kader yang dipersiapkan di Pilkada 2022 maupun 2023.

Dirinya juga mengingatkan bahwa Jawa Tengah sendiri juga ada Pilgub yang notabene bisa lebih dekat dengan Gibran.

"Ingat loh, 2024 juga ada Pilkada di Jawa Tengah," ucap Djarot.

"Jadi PDI Perjuangan belum berpikir ke arah situ, kita punya mekanisma yang sudah jelas di dalam penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah," jelasnya.

Baca juga: Gibran Tetap akan Kombinasikan Blusukan Online dan Tatap Muka setelah Dilantik Jadi Wali Kota Solo

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut adanya desakan untuk merevisi UU Pemilu dari para oposisi karena ada maksud tertentu.

Dirinya menduga ada kaitannya dengan tokoh-tokoh yang belum mendapatkan panggung politik, seperti halnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurutnya, jika Pilkada DKI tetap akan digelar 2022, maka besar kemungkinan AHY akan mencalonkan diri.

Sehingga jika menang akan mendapatkan panggung menuju Pilpres 2024 mendatang. 

"Jadi kalau dikaitkan seperti itu, dugaan saya adalah dorongan ini kasih panggung untuk Partai Demokrat," kata Djarot.

"Karena kan Pak AHY kan pernah maju di 2017," ungkapnya.

"Tapi dia berbalik, ngomong tentang si Gibran gitu loh maksudnya," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.45

M Qodari Sebut Tak Masalah Buat Anies hingga Ganjar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan 2023 dipastikan tidak akan digelar tetapi akan dilansungkan pada 2024 bersamaan dengan Pilpres 2024.

Hal itu menyusul ditolaknya revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR RI.

Kondisi tersebut lantas dikaitkan dengan para kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 yang memiliki potensi menuju Pilpres 2024, seperti misalnya Anies Baswedan, Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo.

Mereka dinilai akan kehilangan panggung untuk menuju Pilpres 2024.

Baca juga: Jawaban Susi Pudjiastuti soal Tudingan Bermanuver untuk 2024 Dipasangkan dengan Anies: Partai Ikan?

Meski begitu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengaku mempunyai pandangan lain.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas Petang, Kamis (11/2/2021), M Qodari menilai tidak adanya Pilkada pada 2022 dan 2023 tidak akan banyak berpengaruh untuk Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar.

Bahkan termasuk Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa jika juga ingin maju di Pilpres 2024.

Pasalnya menurutnya, jeda waktu antara berakhirnya masa jabatan dengan persiapan menuju Pilpres 2024 tidak terlalu jauh.

Apalagi dikatakannya, bahwa pendaftaran sudah dibuka pada Agustus 2023.

"Jadi sebetulnya Pak Anies sebagai gubernur DKI Jakarta, ketika lengser pada bulan November (2022), itu sesungguhnya, waktunya tidak terlalu lama menuju Pilpres 2024," ujar M Qodari.

"Pendaftaran pada bulan Agustus 2023."

Khusus untuk Ridwan Kamil dan Ganjar, M Qodari menyebut justru tidak akan kehilangan waktu dan tempat.

Baca juga: Ungkit Rekam Jejak Jokowi, Haikal Hassan Duga Imbauan Kritik Sandiwara: Kritik Aku, Kau Ku Tangkap

"Bahkan untuk Ridwan Kamil kemudian Ganjar mereka masa jabatannya berakhir pada September 2023," sambungnya.

"Jadi pada saat pendaftaran presiden, itu kalau Mas Ganjar, Kang Ridwan jadi presiden atau calon presiden, mereka harus mengundurkan diri," jelas M Qodari.

Begitu juga kepada Khofifah yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.

Sehingga justru harus melepas jabatannya sebagai gubernur Jawa Timur jika ingin mendaftarkan sebagai calon presiden ataupun calon wakil presiden pada bulan Agustus 2023.

"Jadi sebetulnya enggak terlalu problem kalau bicara peluang menuju 2024,"terangnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Gibran Rakabuming RakaDjarot Saiful HidayatDKI JakartaPDIPUU PemiluJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved