Terkini Nasional
Bukan Buzzer, Fadjroel Sebut Pemerintah Gunakan Influencer, Ada Raffi Ahmad dan Atta Halilintar
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadroel Rachman tanggapi tudingan pemerintah memelihara atau membayar buzzer.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman tanggapi tudingan yang menyebut pemerintah memelihara atau membayar buzzer.
Dilansir TribunWow.com, Fadjroel dengan tegas membantah tudingan tersebut, apalagi disebut memanfaatkan buzzer untuk membungkam para pengkritik.
Hal itu disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Tanggapi Jokowi yang Minta Dikritik Rakyat, Cuitan Iwan Fals: Tuh Butuh Kritik Pedas, Karetnya Dua
Baca juga: Ade Armando Sebut Jokowi Tak Baperan saat Dikritik, Singgung Rocky Gerung hingga Refly Harun
Meski begitu, Fadjroel tidak menolak terkait penggunaan influencer.
Dirinya mencontohkan nama-nama influencer yang memang dipakai pemerintah untuk bisa memberikan sosialisasi atau memberikan pengaruh kepada publik, khususnya kepada pengikutnya.
Di antaranya yang disebut Fadroel adalah dari kalangan artis atau publik figur, seperti Raffi Ahmad dan Atta Halilintar.
"Pemerintah tidak memiliki buzzer, tetapi penggunaan misalnya influencer untuk keperluan vaksinasi atau untuk Covid-19, itu ada, tetapi tidak berbayar," ujar Fadjroel.
"Kita kenal nama-nama besar seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar," ungkapnya.
"Itu kita undang untuk membantu, untuk bicara kepada audien atau follower yang mereka miliki."
Untuk membuktikannya, Fadjroel meminta kepada masyarakat untuk mengunjungi website yang khusus mengelola para influencer.
Yakni berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca juga: Viral Cuitan Akun Aliansi Mahasiswa UGM, Ucap Selamat pada Jokowi yang Jadi Juara Umum Lomba
Baca juga: Demokrat Minta Aparatur Sinkron soal Keinginan Jokowi untuk Dikritik: Buzzer-buzzer Sangat Reaktif
"Bisa kita lihat di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, lihat aja di layanan pengadaan surat elektronik, www.lpse.kemenparekraf.go.id," terang Fadroel.
"Itu digunakan influencer untuk membentuk branding dan awareness," imbuhnya.
Tidak dipungkiri, Fadjroel mengatakan untuk para influencer tersebut memang dibayar oleh pemerintah.
Sedangkan untuk buzzer, ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menggunakannya.