Breaking News:

Cerita Selebriti

Viral Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati, Polisi akan Lakukan Penyelidikan: Ada Link

Polisi akan segera menyelidiki kasus video syur 14 detik yang diduga mirip artis Gabriella Larasati.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
Viral Twitter / Instagram @gabriellalarasati
Kolase foto pelaku video syur 14 detik mirip GL dan Gabriella Larasati, Kamis (11/2/2021). 

"Saat ini yang diadukan adalah seseorang yang menyerupai publik figur dengan inisial GL," tutur Teuku Arsya.

"Pihak-pihak terkait penyebaran video ini akan kita panggil, maupun orang-orang ada di dalam video tersebut," pungkasnya.

Berkaca pada kasus Gisel, pelaku dalam video mirip Gabriella Larasati bisa dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Disclaimer: Belum ada konfirmasi langsung dari pihak Gabriella Larasati mengnai kasus video syur yang dikaitkan dengannya, Gabriella Larasati diketahui sudah menutup semua kolom komentar di postingan Instagramnya.

Baca juga: Gading Marten Sempat Ucap Hal Ini pada Gisel saat Tahu sang Mantan Istri Tersandung Kasus Video Syur

Update Kasus Video Syur Gisel

Perkembangan kasus penyebaran video syur dengan tersangka Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) memasuki babak baru.

Selain Gisel yang Nobu, ada dua tersangka lain sebagai pelaku penyebaran yang telah dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah diserahkan ke pengadilan.

Berkas perkara dua tersangka pelaku penyebaran sudah P21, dan siap diproses ke pengadilan untuk disidangkan.

Dua tersangka tersebut merupakan penyebar masif video syur 19 detik, berinisial PP dan MN.

"Dua tersangka yang telah kita lakukan penahanan dari kasus video syur yang beredar MYD dan GA ini sudah melewati tahap penyelesaian," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (4/2/2021).

"Berkas perkara dan sudah kita serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan sudah dianggap lengkap atau P21," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait video syur Gisella Anastasia, Selasa (29/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait video syur Gisella Anastasia, Selasa (29/12/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Ini yang Dikatakan Gading kepada Gisel setelah Video Syur dengan Nobu Viral di Media Sosial

Berikutnya, pihak penyidik Polda Metro Jaya sudah menyerahkan berkas perkara Gisel dan Nobu ke pihak kejaksaan.

Kini, polisi tinggal menunggu apakah berkas tersebut sudah dianggap lengkap untuk diproses lebih lanjut.

"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau belum, atau P19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video SyurGabriella LarasatiPolisiViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved