Breaking News:

Terkini Daerah

Selidiki Peran Pelaku, Polisi Autopsi Bayi yang Diracun Ibu dan Selingkuhannya Pakai Minyak Rambut

Pihak kepolisian memutuskan untuk membongkar makam bayi berusia 9 bulan demi menyelidiki fakta yang menyebabkan korban tewas selain karena racun.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa
Warni menunjukkan jasad sang cucu di tempat tidur, Minggu (7/2/2021). Seorang ibu menitipkan bayi yang diduga telah meninggal dunia ke rumah mertuanya di Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (6/2/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan bayi KSC (9 bulan) di Bandar Lampung masih terus berlanjut sampai saat ini.

Aparat kepolisian membongkar makam korban dan melakukan autopsi pada jasad korban demi menyelidiki siapa yang menjadi eksekutor utama, apakah itu AO (35) ibu kandung korban atau MA (43), pria selingkuhannya.

Kegiatan autopsi dilakukan oleh Polsek Telukbetung Selatan bersama dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, di tempat pemakaman umum (TPU) Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (11/2/2021).

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan bayi di TPU Talang, Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan bayi di TPU Talang, Kamis (11/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Joviter)

Baca juga: Menyesal Turuti Selingkuhannya Bunuh Bayi Sendiri, Ibu Kandung Berperan Pegangi Korban saat Diracuni

Dikutip TribunWow.com dari Tribunbandarlampung.com, selain mencaritahu terkait peran para pelaku, autopsi juga dilakukan untuk menyelidiki apakah ada tindak kekerasan terhadap korban selain diracuni.

"Autopsi kita lakukan guna memastikan ada atau tidaknya tindak kekerasan yang dilakukan dua tersangka, MA dan AO," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.

Sementara ini ramuan yang digunakan oleh tersangka untuk meracuni korban terdiri dari air campuran minyak rambut, gula merah, dan asam jawa.

"Anggota kami saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing tersangka," jelas Kompol Hari.

Kompol Hari mengatakan, para tersangka belum bisa mendeskripsikan jelas kronologi pembunuhan KSC yang terjadi pada Minggu (7/2/2021).

“Karena ada sedikit perbedaan keterangan, sehingga tidak diketahui jelas. Tetapi nanti akan diketahui siapa eksekutor pertamanya,” pungkasnya.

Diracuni 3 Kali

Sebelumnya diberitakan, AO mengaku ia berperan memegangi tubuh mungil bayinya itu ketika korban diracuni.

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Seusai ditangkap oleh aparat penegak hukum, AO menyesal telah menghabisi nyawa bayinya sendiri.

"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.

Di sisi lain, MA berperan mencekoki korban racun ketika pembunuhan terjadi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AutopsiSelingkuhBandar LampungBayiPolisiPembunuhanIbu Bunuh Bayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved