Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku Menyesal Bunuh Bayi Sembilan Bulan demi Selingkuhan, Ibu dan Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Nasib malang dialami seorang bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021). 

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," ujar AO, Selasa (9/2/2021).

Setelah perbuatan sadisnya terungkap, barulah AO mengaku menyesal membunuh darah dagingnya.

Sementara itu, MA mengaku sudah menjalin hubungan terlarang sejak AO mengandung korban.

MA mengatakan, AO kerap curhat soal kondisi rumahtangganya dengan sang suami, FY (34).

Dari situlah, kedua tersangka memiliki perasaan spesial.

Asmara terlarang keduanya tetap berlanjut hingga usia korban menginjak 9 bulan.

Namun, AO justru dibuat khawatir karena korban disebut warga sekitar mirip dengan MA.

"Saya malu dan takut kalau sampai keluarga tahu hubungan saya dengan AO terbongkar," ucap AO.

Tekanan batin itu yang membuat AO akhirnya setuju bersama MA membunuh korban.

Bahkan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan selama dua bulan.

Sementara itu, Budianto menyebut percobaan pembunuhan dilakukan kedua tersangka sebanyak tiga kali.

Korban dijejali air ramuan, pada percobaan pertama korban masih hidup, begitu juga pada percobaan kedua," jelas Budianto.

"Ketiga kalinya, pelaku memaksa bayi menenggak air ramuan yang dicampur."

Sebelumnya, bayi sembilan bulan ditemukan tak bernyawa seusai ditinggal ibu kandungnya, Sabtu (6/2/2021) malam.

Tewasnya bayi tersebut pun menggegerkan warga Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan BayiPerselingkuhanHukuman MatiBandar LampungLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved