Terkini Daerah
Motif Pembunuh Bocah yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Karung, Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban
Kasus mayat yang ditemukan di dalam karung plastik berhasil terungkap. Korban ternyata dibunuh tetangganya sendiri. Ini motif pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus mayat yang ditemukan di dalam karung plastik di atas Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamawan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara pada Selasa Pagi (9/2/2021) lalu.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, tersangka tersebut berinisial AL (47) dan merupakan tetangga.
Pelaku juga masih semarga dengan korban.
Baca juga: Sosok Pembunuh Bocah yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Karung, Ngaku Dendam pada Ayah Korban
Arke Furman mengatakan, pelaku telah dimintai keterangan, termasuk juga pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun jasad seorang seorang bocah perempuan Selasa lalu, Petra Deswindasari Laia berusia 7 tahun ditemukan dalam karung hingga membuat heboh warga Desa Bawozihono.
Warga menduga menjadi korban pembunuhan.
Korban merupakan putri dari Masarudin Laia (38), kepala desa setempat.
Sebelumnya, orangtuanya mencari ke rumah para kerabat namun korban juga tidak ditemukan. Dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Lahusa karena korban tidak pulang ke rumah.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, Tim Reskrim Polres Nias Selatan berhasil menangkap tersangka.
Tersangka ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekira pukul 09.00 di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Putri Kepala Desa Usia 7 Tahun yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung
Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka mengaku membunuh anak SD tersenut lantaran dendam kepada Masarudin Laia, orang tua korban.
Dendam itu disebut buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Nias Selatan.
Meski begitu, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait alasan korban.
Menurut Kapolres, tersangka sempat pura-pura ikut mencari korban saat masih hilang.
Bahkan, ketika penemuan jasad pufri kepala desa itu, tersangka ikut berada di lokasi hingga ditemukan di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (9/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.