Breaking News:

Ustaz Maaher Meninggal Dunia

Istri Ustaz Maaher Tahu Penyakit yang Diderita Almarhum Suaminya, Polisi: Ada Surat Pernyataan

Pihak kepolisian menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh istri dari almarhum Ustaz Maaher.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menunjukkan surat pernyataan dari keluarga Ustaz Maaher soal pernyataan mengetahui penyakit yang diderita almarhum Ustaz Maaher, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Selasa (9/2/2021), sempat menyatakan, penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher adalah penyakit sensitif yang bisa memengaruhi nama baik almarhum, sehingga tidak bisa dipublikasikan.

Selanjutnya, di kesempatan berbeda, pihak kepolisian menunjukkan bukti bahwa pihak keluarga Ustaz Maaher mengetahui penyakit apa yang diderita oleh almarhum.

Jenazah Maaher At-Thuwailibi dimakamkan di pelataran Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021).
Jenazah Maaher At-Thuwailibi dimakamkan di pelataran Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021). (Kolase (YouTube tvOneNews) dan (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir))

Baca juga: Komnas HAM Desak Usut Kematian Ustaz Maaher, Rocky Gerung: Mereka Hasil Tukar Tambah Politik

Dikutip dari YouTube Kompastv, pernyataan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Rabu (10/2/2021).

Ia awalnya menjelaskan riwayat penahanan Ustaz Maaher yang ditahan sejak 4 Desember 2020 lalu.

Kemudian pada tanggal 20 Januari 2021, Ustaz Maaher jatuh sakit sehingga dikirim oleh penyidik ke RS Polri Kramat Jati.

"Kemudian pada tanggal 27 Januari 2021, tersangka sudah dalam kondisi membaik," ujar Brigjen Rusdi.

Seusai kondisi Ustaz Maaher membaik, ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Lalu pada tanggal 4 Februari 2021, dari pihak kejaksaan mengirimkan surat kepada Polri bahwa tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti dilimpahkan dari penyidik Bareskrim ke Kejaksaan.

Brigjen Rusdi menegaskan, selama ditahan, kesehatan semua tersangka termasuk Ustaz Maaher diperhatikan dengan baik.

"Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa dan setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada," katanya.

Lalu, dua hari sebelum meninggal, tepatnya pada tanggal 6 Februari, dokter di Rutan Bareskrim sudah menyarankan agar Ustaz Maaher menjalani perawatan kembali di RS Polri.

"Tapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim," ungkap Brigjen Rusdi.

Selama di rutan Bareskrim, Ustaz Maaher tetap mendapatkan perawatan dari dokter kepolisian hingga akhirnya meninggal pada tanggal 8 Februari.

Brigjen Rusdi menyebut, pihak keluarga Ustaz Maaher telah membuat surat pernyataan mengetahui apa penyakit yang diderita oleh almarhum.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Maaher At-ThuwailibiUstaz MaaherBareskrim PolriSoni EranataPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved