Breaking News:

Terkini Daerah

10 Kali Rudapaksa Murid, Guru Ini Sebar Foto Korban Tanpa Busana saat Ditolak Berhubungan Badan Lagi

Nasib malang dialami seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, DIF (17).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi seorang guru mengancam siswi SMP agar mau melayani nafsu bejatnya hingga 10 kali. 

Pasal 145 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, untuk memulihkan psikologis korban, pihak kepolisian telah melibatkan psikiater.

"Kami dampingi korban dengan melibatkan psikiater, orang, dan guru," ujar Miko, dikutip dari SURYAMALANG.com, Rabu (10/2/2021).

"Pendampingan ini untuk memulihkan psikologis korban." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Guru Setubuhi Siswi Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban", dan SURYAMALANG.com dengan judul Video Adegan Hubungan dengan Siswi SMA 17 Tahun Bocor, Guru di Lamongan Ini Biasa Minta Jatah

Tags:
rudapaksaPemerkosaanPencabulanSMALamonganJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved