Breaking News:

Terkini Daerah

10 Kali Rudapaksa Murid, Guru Ini Sebar Foto Korban Tanpa Busana saat Ditolak Berhubungan Badan Lagi

Nasib malang dialami seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, DIF (17).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi seorang guru mengancam siswi SMP agar mau melayani nafsu bejatnya hingga 10 kali. 

Dari situlah, pelaku menyetubuhi korban hingga sepuluh kali.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban hanya pasrah setiap kali F memintanya menuruti hawa nafsunya.

Hingga suatu hari, korban memberanikan diri menolak ajakan pelaku.

Karena kesal, pelaku nekat mengunggah tangkapan layar saat korban telanjang di media sosial.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan menggunakan akun media sosial palsu.

"Screenshot itu dikirim melalui jejaring Facebook dengan akun palsu, yang bukan atas nama pelaku," ujar Miko.

"Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima (teman, guru hingga keluarga korban)."

Foto tersebut lantas menyebar hingga diketahui orangtua korban.

Karena tak terima, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Proses penyelidikan polisi dipermudah dengan pengakuan DIF yang menyebut sudah disetubuhi pelaku sejak Maret 2019 hingga Oktober 2020.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati karena ajakannya berhubungan badan ditolak DIF.

Rasa sakit hatinya semakin bertambah saat mengetahui DIF memacari pria lain.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal 81 Ayat 1 dan 2, Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
123
Tags:
rudapaksaPemerkosaanPencabulanSMALamonganJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved