Terkini Daerah
Menyesal Turuti Selingkuhannya Bunuh Bayi Sendiri, Ibu Kandung Berperan Pegangi Korban saat Diracuni
Seorang ibu kandung di Bandar Lampung yang membunuh anaknya sendiri, kini menyesali perbuatannya. Ia mengaku dibujuk pria selingkuhannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kedua pelaku mendapat ancaman hukuman yang sama.
Keduanya dikenakan pasal berlapis atas perbuatan mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.
AO dan MA dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan dikenakan pasal 80 ayat 4 undang-undang perlindungan anak.
"Dikenakan dua pasal sekaligus, ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kompol Hari, Selasa (9/2/2021).
Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari kedua tersangka.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pra rekonstruksi," kata Kompol Hari.
Baca juga: Sempat Berpikir Mustahil Istri Tega Bunuh Bayi Sendiri, Suami Pelaku Tak Tahu Sudah Diselingkuhi
Jasad Ditinggal di Rumah Mertua
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Warni yang merupakan nenek korban atau mertua dari AO.
Warni sendiri awalnya tak menyadari bahwa cucunya KSC yang baru berusia 9 bulan itu sudah meninggal dunia saat dititipkan di rumahnya.
Ia baru tersadar cucunya itu telah meninggal dunia ketika melihat kondisi tubuh sang bayi yang sudah berubah warna, mulai dari bibir hingga bagian tubuh yang lain.
Seusai menitipkan anaknya, AO langsung pergi dari rumah mertuanya.
AO pada saat itu berpesan kepada mertuanya untuk menitipkan KSC selama satu malam.
"Umurnya sembilan bulan. Niatnya mau dititipin semalam," beber Warni, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Malu Wajah Bayinya Disebut Mirip Pria Lain, Ibu dan Selingkuhannya 3 Kali Racuni sang Anak
Sebelum datang ke rumah Warni, AO lebih dulu pamit ingin pergi ke rumah sang kakak di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.