Breaking News:

Terkini Daerah

Berakhir Damai, Momen Deden Bersimpuh dan Minta Maaf di Hadapan sang Ayah Koswara: Saya Menyesal

Kasus anak yang menggugat orangtua di Bandung berakhir damai. Ini momen saat Deden bersimpuh di hadapan sang ayah.

Tim Advokat via Kompas.com
Tampak Deden (penggugat)dan Koswara (tergugat) saling berpelukan. Hasil mediasi keduanya berakhir damai. 

"Intinya dalam perdamaian itu para pihak sepakat berdamai di hadapan hakim mediator. Lebih ke permohonan maaf, pihak penggugat maaf ke ayahnya dan adiknya, dan tergugat pun memaafkan," kata Bobby.

Tak hanya itu, keduanya pun sepakat untuk mencabut semua laporan baik yang di polsek, polres maupun Polda Jabar.

"Para pihak sepakat sepakat cabut pidana di polsek, polres dan polda," ucapnya.

Baca juga: Reaksi Deden setelah Dikabarkan Dicoret dari KK oleh Koswara Akibat Gugatannya Sebesar Rp 3 Miliar

Bersimpuh di Hadapan sang Ayah

Di akhir mediasi pun Deden terlihat berismpih di depan ayahnya.

Keduanya pun sempat menitikkan air mata.

"Pak Deden dan Pak Koswara dan adiknya sempat menangis," ucapnya.

Pihak keluarga, katanya, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak terkait yang telah memberikan dukungannya.

"Pihak keluarga pak Koswara mengucapkan terimakasih atas doa dan dukunganya dari masyarakat indonesia, tokoh masyarakat atau anggota dewan Pak Dedi Mulyadi, rekan-rekan media sehingga perkara ini mencapai hasil perdamaian," ucap Bobby.

Salah satu pihak tergugat, Hamidah yang juga adik Deden, menyebut tak ada pencabutan gugatan.

Namun hasil mediasi berupa perdamaian.

"Alhamdulilah berdamai, semuanya bersatu kembali, terima kasih semuanya yang telah mensuport kami," kata Hamidah.

Sementara itu, sang anak Deden bersyukur perkara gugatannya terhadap sang ayah berakhir dengan damai.

Kini keluarganya kembali bersatu dan utuh.

"Terima kasih semuanya sudah menyatukan kami, keluarga jadi utuh kembali," ucap Deden usai bersujud dan meminta maaf kepada ayahnya, Koswara, Rabu (10/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BandungKoswaraAnak Gugat AyahAnak Gugat OrangtuaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved