Breaking News:

Cerita Selebriti

Disebut Manfaatkan Anak Angkat Demi Konten YouTube, Ashanty: Saya Bayar Mahal, Apa yang Kurang?

Penyanyi Ashanty tak terima dituding memanfaatkan anak angkatnya yang bernama Putra untuk kebutuhan konten YouTube.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Star Story, Instagram @ashanty_ash
Kolase foto mantan pedagang cilok, Putra (kiri) dan Ashanty, Minggu (7/1/2021). Terbaru, Ashanty tak terima dituding memanfaatkan anak angkatnya yang bernama Putra untuk kebutuhan konten YouTube. 

"Katanya Putra sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak Ashanty."

Menurut Abdul tidak ada kejelasan dari pihak Ashanty terkait hal tersebut.

Perwakilan pihak Ashanty hanya memberitahu bahwa Putra tak lagi mendapat bantuan.

Bahkan, uang pangkal yang telah dibayarkan ke pihak pesantren juga ditarik dan diperuntukkan bagi anak lain.

"Beberapa hari lalu saya berkomunikasi dengan pihak Ashanty, dengan Pak Toni, mempertegas bahwa betul Putra tidak lagi menjadi tanggung jawab Ashanty, dan bagi kami itu tidak jadi masalah," beber Abdul.

"Kami hanya mempertanyakan saja uang pangkal yang sudah dibayarkan pihak Ashanty ke pihak pesantren katanya diperuntukkan untuk anak yang lain."

"Artinya Putra ini kemudian tidak bisa melanjutkan tanpa biaya sendiri, jadi kalau Putra mau melanjutkan maka dianggap sebagai santri baru, yang harus membayar uang pangkal kisaran 10-15 juta."

"Kok bisa uang pangkal yang sudah dibayarkan untuk Putra bisa dialihkan untuk orang lain," herannya.

Abdul pun menyebut Ashanty tak bersungguh-sungguh ingin menyekolahkan Putra.

Pihaknya menuntut Ashanty memberi kejelasan tentang status Putra yang kini terombang-ambing dan putus sekolah.

"Kesimpulan kami ya Ashanty ini tidak sungguh-sungguh mempesantrenkan Putra," tutur Abdul.

"Ketika ditanya kenapa tidak lagi menjadi tanggung jawab pihak Ashanty, hanya disampaikan bahwa ini kebijakan kami, tanpa menyebutkan alasan apa pun," lanjutnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AshantyAnang Hermansyahanak angkatLembaga Bantuan Hukum (LBH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved