Breaking News:

Terkini Daerah

Sering Cekcok Masalah Uang, Istri di Tangerang Tega Bakar Suami Hidup-hidup, Akui Sering Dianiaya

Jajaran Polres Kota Tangerang Selatan berhasil membekuk seorang wanita WR (54) yang tega membakar suami sendiri.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi garis polisi - Terbaru, Jajaran Polres Kota Tangerang Selatan berhasil membekuk seorang wanita WR (54) yang tega membakar suami sendiri. 

Korban sontak teriak sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Warga yang mendapati korban sudah dalam keadaan terbakar langsung membawanya ke RSUP Fatmawati Jakarta Selatan guna perawatan lebih lanjut.

Sedangkan KR melarikan diri. Kurang dari dari satu hari, KR akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Detik-detik Dua Harimau Lepas dari Kebun Binatang Singkawang, Seorang Pegawai Tewas akibat Diterkam

"Tak kurang dari 24 jam dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," kata Iman.

Setelah ditangkap, tersangka pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, KR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

Atas perbuatannya, KR dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT atau pasal 187 ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Bakar Suami di Ciputat"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KDRTPenganiayaanBakarPolisiTersangkaTangerang Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved