Breaking News:

Virus Corona

Berlaku Hari Ini, Simak Aturan Lengkap Jateng di Rumah Saja, Tempat yang Ditutup hingga Sanksi

Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berlaku pada 6-7 Februari 2021.

TribunSolo.com/Adi Surya
Kondisi arus lalu lintas saat hari pertama gerakan Jateng di Rumah Saja di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Sabtu (6/2/2021) pagi. 

Ganjar berharap melalui kegiatan itu bakal memunculkan kesadaran masyarakat untuk lebih banyak di rumah demi menekan penyebaran virus Corona.

"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.

"Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting, untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah," kata Ganjar.

Protes Melalui Karangan Bunga

Kebijakan Ganjar ini kemudian diikuti oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Namun, kebijakan ini mendapat mendapat protes dari elemen masyarakat.

Di Banyumas, protes itu dilakukan dengan mengirim karangan bunga ke kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Karangan bunga tidak ditujukan langsung untuk Ganjar tetapi untuk Bupati Banyumas.

Dikutip dari Kompas.com, ada dua karangan bunga yang dikirim.

Karangan bunga pertama dikirim sekitar pukul 14.00 WIB.

Sedangkan karangan bunga kedua dikirim pukul 15.00. WIB.

Dua karangan bunga itu bernada sama dengan kalimat sebagai berikut:

"Untuk Bupatiku

Mungkin Ini Hanya 2 Hari Tapi Bagi Kami Ini Sungguh Berarti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jateng di Rumah SajaJawa TengahGanjar PranowoFX Hadi RudyatmoSolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved