Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Disebut WNA, Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Tegaskan Statusnya adalah WNI

Di hadapan awak media, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Editor: Lailatun Niqmah
(Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat 

TRIBUNWOW.COM - Seusai namanya menjadi bahan perbincangan soal status kewarganegaraannya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore akhirnya angkat bicara.

Di hadapan awak media, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/2/2021) siang.

Orient Riwu Kore saat mendatangi Polda NTT
Orient Riwu Kore saat mendatangi Polda NTT ((KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE))

Baca juga: Tanggapan Kemendagri soal Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore yang Disebut Berstatus WNA

Orient bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kasus dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimiliknya.

Usai bertemu Kapolda, Orient menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kewarganegaraan yang menerpanya beberapa hari terakhir.

Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak memerinci pihak yang mengurus hal itu.

"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.

Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.

Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.

Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.

"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore
Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore (Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA)

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sabu RaijuaOrient Patriot Riwu KoreNusa Tenggara Timur (NTT)Pilkada Serentak 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved