Terkini Daerah
Fakta Ibu Siram Anaknya dengan Air Panas, Diambil dari Termos hingga Dianiaya Terlebih Dahulu
Seorang ibu rumah tangga berinisial DW diamankan pihak kepolisian karena aksi nekatnya pada sang anak.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum menyiram RG dengan air panas, DW ternyata menganiaya bocah berusia 10 tahun itu.
DW menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali.
"Pelaku sempat menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto.
"Setelah dilempar dengan panci, korban ini disiram air panas dari dalam termos. Untuk bagian tubuh yang kena siram air panas itu pundaknya. Akibatnya kulit korban melepuh dan kemerahan," ujar Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Probolinggo
3. Dilaporkan oleh Nenek
Kasus tersebut terungkap setelah nenek RG yang juga ibu kandung DW melaporkan kasus tersebut ke polisi.
RG dilaporkan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri diduga karena menolak membuatkan makanan untuk sang adik.
Tak hanya disiram air panas. DW juga menjambak rabut RG dan membenturkan kepalanya ke tembok.
"Berdasarkan laporan tersebut, DW kami periksa dan dari keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada bahwa benar yang bersangkutan telah menyiksa anaknya sendiri dan menyiramkan air panas," kata Pujawati.
Baca juga: Sempat Disebut WNA, Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Tegaskan Statusnya adalah WNI
4. Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Polisi sempat memeriksa kejiwaan DW dan pelaku dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa.
DW pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (4) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Undang-Undangn Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Pelaku pun terancam penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 15 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Kasus Ibu Siram Anak dengan Air Panas, Jambak Rambut hingga Nenek Korban Lapor Polisi".