Breaking News:

Cerita Selebriti

Mengaku Tak Kesepian dan Punya Banyak Pengganti Rohimah, Kiwil: Nggak Mungkin Gue Jomblo

Pelawak berusia 48 tahun tersebut (Kiwil) mengaku tidak kesepian meski menyandang status duda.

Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kiwil bersama istri pertamanya, Rohimah, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pelawak Kiwil sepakat cerai dengan Rohimah.

"Dari hasil mediasi, sudah sepakat cerai sama Bunda Rohimah. Bunda minta hakim agar diputus cerai," kata Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Pelawak berusia 48 tahun tersebut mengaku tidak kesepian meski menyandang status duda.

Baca juga: Sepakat Bercerai dari Rohimah, Kiwil Ngaku Tak Bisa Pertahankan Rumah Tangga: Sudah Selesai Semuanya

Kiwil akan mudah mencari pengganti Rohimah dan akan menikah lagi.

"Nggak mungkin gue jomblo. Stok masih banyak," ucap pelawak bernama asli Wildan Delta itu.

Status duda bukan beban bagi Kiwil meski tidak bisa mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.

"Bagi saya sudah selesai semua dan nggak ada beban. Rohimah juga sudah beberapa hari salat tahajud, minta sama Allah dan ini (perceraian) yang terbaik," kata Kiwil.

Kiwil akan menjalani kehidupan baru dan tidak bermusuhan dengan Rohimah.

"Sekarang sama bunda fokusnya ke anak," ujar Kiwil.

Baca juga: Curahan Hati Rohimah setelah 17 Tahun Dipoligami oleh Kiwil: Lebih Banyak Pahitnya Ketimbang Senang

Sudah Plong

Saat ini, Kiwil dan Rohimah bukan lagi pasagan suami-istri. Gugatan cerai Rohimah sudah diputus majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rohimah, mantan istri Kiwil mengatakan, setelah resmi menyandang status janda, dia merasa lega.

"Sudah diputus cerai sama majelis hakim. Alhamdulillah sudah plong," kata Rohimah seusai sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

"Pada intinya saya tidak mau dipoligami," ujar Rohimah.

Baca juga: Sepakat Bercerai dari Rohimah, Kiwil Ngaku Tak Bisa Pertahankan Rumah Tangga: Sudah Selesai Semuanya

Dia mengatakan, putusan cerai dari Kiwil itu belum berkekuatan hukum atau inkrach, melainkan masih menunggu syarat terakhir dari Kiwil.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
RohimahKiwilYouTubePengadilan Agama Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved