Terkini Nasional
Abu Janda Ngaku Dapat Bayaran Besar saat Jadi Buzzer Jokowi, Refly Harun: Uangnya dari Mana?
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal kontroversi Pegiat Media Sosial Abu Janda.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal kontroversi Pegiat Media Sosial Abu Janda.
Belakangan ini, beredar video Abu Janda yang mengaku direkrut Joko Widodo (Jokowi) menjadi buzzer pada Pilpres 2019 lalu.
Abu Janda bahkan mengaku dibayar dengan nominal uang yang cukup besar.
Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan asal uang yang diterima Abu Janda.

Baca juga: Ngaku Kecewa, Gus Miftah Ungkit Masa Lalu saat Beda Pendapat dengan Abu Janda: Dia Malah Ngejek
Baca juga: Gus Miftah Ungkap Reaksi Abu Janda saat Dicereweti soal Cuitannya: Bedanya kalau Saya Dipikir Dulu
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/2/2021).
"Sumber uang untuk membayar itu dari mana? Apakah uang pribadi atau uang kampanye atau uang negara?," ujar Refly Harun.
"Itu penting dan tentu yang membayar saja yang tahu."
Menurut Refly, jika yang tersebut milik negara, telah terjadi penyelewengan kekuasaan.
Selain itu, hal tersebut disebutnya juga telah melanggar peraturan Pemilu.
Baca juga: Sosok Immanuel Ebenezer yang Siapkan 1.000 Pengacara Bela Abu Janda, Pernah Dipolisikan PA 212
Baca juga: Wanti-wanti Abu Janda Tak Manfaatkan Backingan, Ahmad Sahroni: Ini Semacam Bola yang Meledak
"Kalau itu menggunakan uang negara maka jelas itu abuse of power," ucap Refly.
"Bahkan dalam perspektif Pemilu sudah jelas itu pelanggaran Pemilu."
"Karena bagian dari menggunakan uang negara dalam Pemilu."
Refly mengatakan, isu ini layak untuk diselidiki lebih lanjut.
Karena itu, Refly berharap DPR mau menyelidiki isu ini.
"Dia mengaku jadi influencer dalam proses Pilpres," ujar Refly.