Cerita Selebriti
Sebelum Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko sempat Ungkap Kata Romantis di Ulang Tahun Pernikahan ke-4
Gugatan cerai Rachel terhadap Niko sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Editor: Claudia Noventa
Kamu pacar dan istri yang sangat amat baik.
You are worth something dan you deserve to be happy, love,
(Kamu sangat spesial dan kamu berhak bahagia, cinta)" ucap Niko.
Rachel Tak Minta Harta ataupun Hak Asuh
Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Taslimah saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021), dilansir Warta Kota.
Ia melanjutkan, Rachel tak menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini.
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai, tidak ada (gono gini)," imbuh dia.
Baca juga: Akui Rumah Tangganya Tak Sempurna, Rachel Vennya Gugat Cerai Suami: Aku Berada di Posisi Terendah
Dalam sidang perdana yang digelar Selasa, hanya Niko Al Hakim yang hadir.
Sementara, Rachel diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Agenda persidangan kedua mediasi, karena persidangan tadi hanya dihadiri kuasa hukum penggugat, tidak prinsipal penggugat," ungkap Taslimah.
"Sedangkan tergugat secara prinsipal hadir maka diperintahkan kepada prinsipal penggugat hadir di acara mediasi," lanjut dia.
Diketahui, sidang kedua gugatan cerai Rachel dan Niko rencananya akan digelar pada 9 Februari 2021 mendatang.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.
Kala itu, Rachel masih berusia 22 tahun dan Niko 23 tahun.
Dari pernikahan keduanya, Rachel dan Niko dikaruniai satu putra dan satu putri.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko Al Hakim Sempat Ucapkan Terima Kasih: Kamu Berhak Bahagia