Terkini Daerah
Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi di Bawah Umur, Tawarkan Jasa Lewat Grup Facebook Pencari Kost
Kasus prostitusi berkedok indekos berhasil dibongkar oleh Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus prostitusi berkedok indekos berhasil dibongkar oleh Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim.
Kasus prostitusi tersebut terungkap setelah polisi menggerebek sebuat tempat kos di Kecamatan Kranggan, Mojokerto, Jawa Timur.
Seorang muncikari ditangkap dalam dalam penggerebekan tersebut.
Baca juga: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas di Indekos, Saksi Mata Ngaku Dapat Telepon untuk Cek Kamar Korban

Muncikari tersebut berinisial OS alias Om Kos.
Tak tanggung-tanggung, OS menyediakan 36 wanita di bawah umur di kamar kosnya.
OM Kos alias OS bahkan merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk reseller alias pemasaran.
Ia tawarkan jasa tersebut melalui media sosial Facebook, nanti resellernya membuat akun Facebook palsu, kemudian bergabung di grup DFB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".
Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Sebut Isu Kudeta Demokrat Sudah Clear, Arief Poyuono Ingatkan Elite Politik soal Pandemi Covid-19
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.
"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).
Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.
Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.
Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.
Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang.