Terkini Daerah
Modus Polisi Gadungan Kuras Harta Korban Rp 1,7 Miliar, Pakai Uang untuk Nikah Lagi dan Beli Kebun
Terungkap modus polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota menipu korbannya berinisial IS hingga merugi Rp 1,7 miliar.
Editor: Rekarinta Vintoko
Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri.
Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka.
Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu.
Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
“Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim ada aja alasannya. Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota,” ujar Eko.
Eko mengatakan, tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi seorang polisi wanita.
Penipuan itu terungkap setelah polisi memeriksa ponsel tersangka.
“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.
Baca juga: Kisah Wanita Nikahi Ular King Kobra, Dihadiri 2.000 Tamu Undangan, Berawal dari Beri Susu
Kronologi Penangkapan
Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.
HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan.
Adapun saudara dari istri tersangka memiliki anak seorang polisi di Polres Metro Kota Depok.
“Di situ (saudara istri tersangka) bercerita bahwa kerabatnya adalah polisi. Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka,” ujar Azis.
Azis mengatakan, anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH.
Dari keterangan saudara dari istri tersangka kepada anggota Polres Metro Depok, HH mengaku menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota.