Terkini Daerah
Bisakah Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Didiskualifikasi dan Digantikan? Ini Kata Pengamat
Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, disebut berstatus Warga Negara Amerika Serikat (AS).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Setahu saya, untuk mencalonkan bupati atau walikota, persyaratan pertama adalah warga negara Indonesia," ujarnya.
"Dari situ saja, beliau tidak memenuhi syarat."
"Artinya bisa didiskualifikasi, bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak sah."
"Tetapi kok bisa kecolongan begini," papar analis politik tersebut.

Baca juga: Betrand Peto Menangis karena Ulah Fans Fanatiknya, Psikolog: Di Tengah-tengah Rasa Kesal dan Marah
Pangi berujar, pemenang Pilkada nomor dua yang akan menggantikan, jika Orient Patriot Riwu Kore dibatalkan sebagai bupati terpilih.
"Kalau dibatalkan, berarti yang naik (menggantikan) nomor dua mestinya."
"Karena dianggap diskualifikasi, tidak memenuhi syarat."
"Artinya nomor urut dua bisa naik untuk menggantikan pemenang," jelasnya.
Mengenai sanksi apabila Orient Patriot Riwu Kore terbukti bukan WNI, Pangi menjelaskan sejumlah kemungkinan penyebabnya.
"Saya tidak tahu sanksi seperti apa, karena bisa saja penipuan atau manipulasi data."
"Atau sebaliknya, bentuk kelalaian dari penyelenggara Pemilu. Kok bisa lolos gitu," kata dia. (Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Pengamat soal "Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Disebut WNA, Apakah Bisa Didiskualifikasi?"