Terkini Daerah
Banyak Pelajar Minta Dicarikan Pria Hidung Belang pada Om Kos: Datang Sendiri Menawarkan ke Saya
Kasus rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi berhasil diringkus oleh Kepolisian dari Polda Jatim.
Editor: Mohamad Yoenus
Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.
Tarif
Tersangka kemudian mengirim list harga. Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.
Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama Nobita, Doraemon dan Shizuka.
Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.
Baca juga: Update Kasus Pembakaran Mobil Alphard Via Valen, Pelaku Divonis 6 Tahun Penjara
Selain tarif jasa 'mantap-mantap' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.
"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.
Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Daftar Harga Wisata Rumah Nobita
Om Kos membuka bisnis prostitusi ini sudah dua tahun lamanya.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang memimpin langsung giat rilis tersebut menyebutkan, bahwa tersangka OS menyediakan jasa tersebut sekaligus huniannya alias kos OS sendiri.
"Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp 50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," ujar Brigjen Slamet, Senin, (1/2/2021).
Adapun tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.