Breaking News:

Terkini Daerah

Demi Lunasi Utang, Mahasiswi di Karawang Buat Sandiwara Pura-pura Diculik dan Disekap selama 2 Hari

Mahasiswi asal Karawang, SAD (24), melakukan sandiwara dengan berpura-pura dirinya diculik demi melunasi utang.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Warga menunjukkan tempat penyekapan mahasiswi di indekos di dekat kampus Unsika, Karawang. 

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswi asal Karawang berinisial SAD (24), melakukan sandiwara dengan berpura-pura dirinya diculik demi melunasi utang.

Sandiwara SAD ini bermula dari kabar polisi menyelamatkan seorang gadis yang disekap di sebuah indekos di wilayah Dusun Kaumjaya, Karawang, dekat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jawa Barat.

"Tadi memang katanya ada polisi menyelamatkan mahasiswi yang disekap," ungkap Kepala Dusun Kaumjaya, Dadan Mulyana (35), Sabtu (30/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Pura-pura Lemas dan Menangis karena Disekap, Mahasiswi di Karawang Ngaku Bohong: Butuh Uang

Saat mendatangi lokasi, Dadan mengatakan warga sudah berkumpul di lokasi kejadian.

Terlihat juga polisi membawa seorang gadis yang tampak lemas dan menangis.

Berdasarkan informasi yang didapat, Dadan menyebutkan gadis itu disekap di indekos selama dua hari.

Tak hanya itu, si gadis juga dibius selama menjadi korban penyekapan.

Mengutip Tribun Jabar, Dadan selama ini mengira indekos tersebut lama tak terisi karena pandemi Covid-19.

Namun, ternyata satu kamar yang terisi digunakan untuk menyekap gadis tersebut.

Seorang warga, Iroh (50), mengatakan polisi harus memanjat pagar untuk menyelamatkan si gadis karena pagar tergembok.

"Pak polisi naik pagar dulu. Terus langsung dibobok pagar gerbangnya," terang dia, Sabtu.

Baca juga: Tinggal Sendirian di Indekos, Mahasiswi di Karawang Dibius dan Disekap selama 2 Hari

Usut punya usut, kasus penculikan dan penyekapan tersebut hanya sandiwara si korban, SAD.

SAD sengaja mengaku diculik dan disekap untuk mendapatkan uang tebusan.

Diketahui, ia meminta uang tebusam sebesar Rp 60 juta yang pada keluarganya.

"Udah terungkap, sandiwara korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (31/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
UtangMahasiswiKarawangKasus Penculikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved