Terikini Daerah
Kelanjutan Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Koswara Coret 4 Anak dari KK: Kecuali Imas dan Hamidah
Kasus anak gugat ayah Rp 3 miliar akibat perkara tanah rupanya masih berlanjut.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
Dirinya menyadari apa yang dilakukan selama ini adalah sebuah dosa besar pada ayahnya.
Karena itu, ia langsung mengucapkan permintaan maaf.
Saya punya dosa, orangtua sayang sama saya, saya juga sayang sama orangtua," ujar Deden, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (26/1/2021).
"Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya."
Ia bahkan berkali-kali melontarkan permintaan maaf.
Namun, anak Koswara, Hamidah, memberi satu syarat untuk bisa mengakhiri konflik ini secara damai.
Hamidah meminta Dede bersujud di kaki Koswara.
Baca juga: Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar Berjoget Atraktif dan Berbahaya, Berujung Teguran KPI
Baca juga: Viral IRT Kaget Temukan Kalung Emas Dalam Perut Ikan saat Mau Dimasak, Ternyata Ini Faktanya
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua," ucap Dede.
"Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian."
Selain Dede, dua saudaranya, Ajid dan Mochtar juga hadir dalam kesempatan itu.
Ketiganya dipolisikan Koswara setelah dianggap melontarkan kalimat bernada ancaman.
Namun saat ditanya soal itu, Dede mengaku tak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," terang Dede.
Ia juga mengaku siap berdamai dengan Koswara dan Hamidah.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tukasnya.(TribunWow/Elfan/Jayanti)
Artikel ini diolah dari TribunnewBogor.com dengan judul "Kabar Terbaru Koswara Coret 4 Anak dari KK, Deden Siap Sujud di Kaki Ayah, Tak Menyesal Gugat Rp 3 M" dan dari TribunJabar.id dengan judul "Deden dan Ajid Ingin Damai tapi Mochtar Selalu Ungkit Gugatan ke Koswara, Angkat Derajat Keluarga", "UPDATE Anak Gugat Orangtua 3M - Deden Muncul, Minta Maaf dan Siap Bersujud di Kaki Koswara"