Terkini Daerah
Ngaku Ambil Harta Korbannya, Pembunuh di Pangkalpinang Panik saat Korban Teriak Minta Tolong
Tangisan mengiringi proses rekonstruksi pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan membusuk di dalam karung di sebuah penginapan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 48 adegan rekonstruksi dilakukan oleh Abdullah Yahya (31) dalam kasus pembunuhan terhadap Ayu Carla (29) yang terjadi di sebuah penginapan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (14/1/2020) lalu.
Pada rekonstruksi yang digelar Kamis (28/1/2021), pelaku merasa panik ketika korban berteriak meminta tolong sehingga berujung kepada pembunuhan.
Teriakkan korban dipicu ketika pelaku mengaku mengambil handphone korban dan menolak untuk mengembalikan.

Baca juga: Detik-detik Yahya Bunuh Ayu lalu Masukkan Mayatnya dalam Karung: Awalnya Hanya Ngobrol Biasa
Dikutip TribunWow.com dari BANGKAPOS.com, pertemuan korban dan pelaku berawal dari saling kenal di media sosial MiChat, pada 9 November 2020 lalu.
Perkenalan itu kemudian berlanjut tukar nomor WhatsApp lalu janjian untuk bertemu langsung.
KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Satriawan mejelaskan, pelaku mengaku merayu korban.
Pelaku saat itu mengaku sebagai karyawan di Bank Mandiri.
Yahya kemudian menjanjikan akan menikahi Ayu.
Korban akhirnya terbujuk rayuan pelaku.
"Pada 10 November 2020 ini lah, pelaku dan korban bertemu di Kamar Nomor 11 yang, sebelumnya sudah diberitahu oleh pelaku. Saat tiba di penginapan, pelaku dan korban sempat ngobrol-ngobrol sebentar, lalu mengajak pelaku jalan-jalan ke Pantai Pasirpadi, dengan menggunakan sepeda motor korban," kata Imam, Kamis (28/1/2021).
Niat pelaku mencuri harta korban sudah muncul ketika mereka bersama-sama pergi ke Pantai Pasirpadi.
Di sana, pelaku sudah ingin mencuri handphone milik korban namun tidak ada kesempatan.
Seusai bermain di pantai, keduanya lalu pergi mencari kos-kosan yang dijanjikan pelaku akan ditempati bersama setelah menikah nanti.
"Setelah kos-kosan ditemukan, korban akhirnya mengajak pelaku untuk pulang ke penginapan karena sudah magrib, dan pelaku mengiyakannya," jelas Imam.
Ketika pulang ke penginapan dan tiba di dalam kamar, korban disebut sempat meminta tolong pelaku untuk membawakan tasnya.
"Korban dan pelaku pun langsung masuk ke kamar dan duduk di atas tempat tidur. Pelaku pun menyerahkan tas milik korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri, sementara tangan kanan masih memegang HP korban," kata Imam.
Korban kemudian bingung mencari handphone-nya yang tidak ia temukan di dalam tas.
Ayu lalu menanyakan keberadaan handphone-nya kepada Yahya.
Yahya mengakui bahwa ia telah mengambil handphone Ayu dan ingin dijual.
Ketika korban meminta hp-nya dikembalikan, Yahya tak bergeming.
Hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong sebanyak dua kali.
Hal itu lantas membuat pelaku panik dan mendorong korban hingga jatuh di atas kasur.
Korban yang berada di posisi terbaring langsung dibekap oleh pelaku menggunakan bantal.
Seusai korban tewas, jasadnya kemudian dibuang oleh pelaku di dalam sebuah karung.
Pelaku akan dijerat 2 pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
Dari masing-masing pasal tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara yang mana bila ditotal semuanya menjadi 30 tahun penjara.
Baca juga: Leher Dililit Jilbab hingga Rusuk Patah, Ayu sempat Disekap dan Diinjak sebelum Dimasukkan ke Karung
Berstatus Janda hingga Bekerja Jadi Ojol
Kesehariannya, korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengemudi (driver) ojek online (ojol).
Ayu merupakan seorang janda yang tinggal bersama ibunya di Desa Kerabut Pangkalpinang.
Hal itu diungkapkan oleh kakak korban Ita.
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Karung di Pangkalpinang Akhirnya Tertangkap di Tempat Persembunyiannya
Ia menyebut adiknya terakhir kali pamit untuk pergi bersama seorang pria.
"Sebelumnya dia (Ayu) pergi membawa motor Beat Pop bewarna hitam," ungkap Ita Sabtu sore (14/11/2020) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
A kala itu pamit keluar karena hendak mencarikan kontrakan untuk teman lelakinya.
"Dia memakai celana bewarna hitam Levis atau Jean baju biru dongker dan memakai berjilbab," terang Ita.
Ita mengakui ada kejanggalan yang terjadi ketika adiknya pergi.
HP korban yang biasanya aktif, tiba-tiba menjadi tidak aktif sehingga tidak bisa dihubungi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari bangkapos.com dengan judul Keluarga Ayu Histeris, Adegan 13 dan 16 Paling Sadis, Nyawa Ayu Berakhir Tragis di Kamar Nomor 11, Adegan Detik-Detik Ayu Carla Menggelepar Lalu Tewas, Pelaku Banting Mayat, Keluarga Geram dan Emosi, 'Ojol Pangkalpinang Berduka, Mengutuk Keras Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung, Luar Biasa Biadab!',dan dari Kompas.com dengan judul 'Kronologi Ditemukannya Mayat Wanita Dalam Karung, Berawal dari Bau Tak Sedap'