Kasus Korupsi
Momen Buron Koruptor Ditangkap di Tenda Pengungsi Gempa Sulbar, Langsung Dipakaikan Rompi Tahanan
Buron terdakwa kasus korupsi yang masuk DPO, Mubassir, ditangkap di tenda pengungsian gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Mubassir mengungkap pengakuannya tentang pelariannya.
Ia menyebut saat gempa terjadi, Mubassir dan keluarganya mengungsi ke tempat lain.
Namun mereka tidak mendapat fasilitas yang dibutuhkan, sehingga beralih ke tenda pengungsi.
Mubassir menuturkan selama pelariannya ia pernah pergi ke tempat lain.
"Selama ini saya pernah di Kendari," kata Mubassir.
Diketahui Mubassir ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulsel pada 2010.
Setelah dijatuhi hukuman, Mubassir kabur hingga akhirnya ditemukan 9 tahun kemudian di tenda pengungsian gempa.
Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas tindak pidana korupsi.
Lihat videonya mulai dari awal:
Baca juga: Curhat Pengungsi Gempa Sulbar, Rela Hidup di Tenda Sempit: Asal Tak Kena Panas dan Hujan
Keterangan Jaksa
Plt Kajari Kota Parepare Primabudi membenarkan penangkapan tersebut.
"Kita menangkap Mubassir, seorang DPO Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak," kata Primabudi, dikutip dari Kompas.com.
"Ia ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," jelasnya.
Primabudi menjelaskan terdakwa merugikan negara sebesar Rp30 juta.