Breaking News:

Kasus Korupsi

Momen Buron Koruptor Ditangkap di Tenda Pengungsi Gempa Sulbar, Langsung Dipakaikan Rompi Tahanan

Buron terdakwa kasus korupsi yang masuk DPO, Mubassir, ditangkap di tenda pengungsian gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Buron terdakwa kasus korupsi, Mubassir (rompi oranye), ditangkap saat berada di tenda pengungsian gempa Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021). 

Saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Mubassir mengungkap pengakuannya tentang pelariannya.

Ia menyebut saat gempa terjadi, Mubassir dan keluarganya mengungsi ke tempat lain.

Namun mereka tidak mendapat fasilitas yang dibutuhkan, sehingga beralih ke tenda pengungsi.

Mubassir menuturkan selama pelariannya ia pernah pergi ke tempat lain.

"Selama ini saya pernah di Kendari," kata Mubassir.

Diketahui Mubassir ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulsel pada 2010.

Setelah dijatuhi hukuman, Mubassir kabur hingga akhirnya ditemukan 9 tahun kemudian di tenda pengungsian gempa.

Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas tindak pidana korupsi.

Lihat videonya mulai dari awal:

Baca juga: Curhat Pengungsi Gempa Sulbar, Rela Hidup di Tenda Sempit: Asal Tak Kena Panas dan Hujan

Keterangan Jaksa

Plt Kajari Kota Parepare Primabudi membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita menangkap Mubassir, seorang DPO Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak," kata Primabudi, dikutip dari Kompas.com.

"Ia ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," jelasnya.

Primabudi menjelaskan terdakwa merugikan negara sebesar Rp30 juta.

Halaman
1234
Tags:
KorupsiKoruptorGempa Bumi Sulawesi BaratPengungsiDaftar Pencarian Orang (DPO)Mamuju
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved