Terkini Nasional
Ini Beberapa Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos
Salah satu di antaranya adalah program kewirausahaan sosial (Prokus) dari Kementerian Sosial.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan di Indonesia dengan menggelontorkan sejumlah dana bantuan.
Salah satu di antaranya adalah program kewirausahaan sosial (Prokus) dari Kementerian Sosial.
Program tersebut diberikan kepada Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.
Baca juga: Syarat dan Tata Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil Rp 3 Juta
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Artinya, mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.
Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.
KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.
KPM PKH graduasi dapat diartikan sebagai keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan mendiri, karena usahanya telah berkembang.
Syarat
Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial di antaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.
Akan tetapi, tak semua penerima PKH bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Melansir Kompas.com, 17 Januari 2021, Prokus diprioritaskan untuk keluarga yang sudah memiliki rintasan usaha mikro.
"Selektif dengan prioritas untuk keluarga yang sudah mempunyai rintisan usaha ultra mikro dan atau yang punya potensi untuk merintis usaha," kata Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono.
Menurutnya, bentuk bantuan berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial, dan bantuan modal usaha jika dibutuhkan.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH untuk Ibu Hamil hingga Pelajar
Ia menuturkan, pertimbangan program ini tidak menyasar ke semua PKM PKH adalah karena pada dasarnya untuk keluar dari kemiskinan tidak semua berminat menjadi pelaku usaha.
"Karenanya, ada dua track yang dibangun. Pertama bagi anggota keluarga PKH yang ingin bekerja sebagai karyawan atau pegawai dan sebagainya, diperlukan akses untuk bisa bersaing di market," jelas dia.