Kabar Ibu Kota
Pengamat Prediksi Anies Baswedan Bakal Rugi jika Tantang Risma di 2024: Lemah Tak Punya Jabatan
Pengamat politik Ujang Komaruddin menganalisis potensi Anies Baswedan dan Tri Rismaharini (Risma) dalam kontes Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Ujang Komaruddin menganalisis potensi Anies Baswedan dan Tri Rismaharini (Risma) dalam kontes Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Diketahui saat ini Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang masa kepemimpinannya akan berakhir pada 2022, sedangkan Risma menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Dilansir TribunWow.com, saat ini DPR tengah menggodok revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, termasuk yang mengatur pelaksanaan pilkada.

Baca juga: Pamer Logo Baru PKS, Mardani Ali Sera Salah Sebut Jabatan Anies: Gubernur Indonesia, Eh Salah
Muncul usulan pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tetapi ada pula yang menolak dan meminta pilkada dibarengi dengan pilpres 2024.
Menurut Ujang, Anies Baswedan akan dirugikan jika Pilkada DKI Jakarta dipindah ke 2024.
"Artinya Anies akan lemah tidak punya jabatan," komentar Ujang Komaruddin, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/1/2021).
Ia lalu membandingkan dengan potensi Risma yang masih memegang jabatan sebagai menteri, kemungkinan lebih berpeluang memenangkan pilkada.
"Sedangkan di saat yang sama Risma, jadi Mensos. Jika Pilkadanya di 2024, Risma bisa menang," ungkap Ujang.
"Itu jika Risma diajukan PDIP jadi Cagub DKI Jakarta di 2024 nanti," jelasnya.
Sementara itu Anies akan lebih diuntungkan jika pilkada tetap dilakukan pada 2022, karena ia masih menjadi gubernur petahana.
Baca juga: Turun Tangan Ikut Masak dan Bungkus Nasi untuk Korban Banjir di Jember, Mensos Risma: Berapa Banyak?
"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent. Makanya PDIP tidak mau Pilkada 2022," terang Ujang.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendorong pemilihan gubernur dilaksanakan 2022 dan tidak diundur berbarengan dengan Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin.
"Jadi mayoritas fraksi minta seperti itu, ini yang saya dengar," kata Mohammad Arifin.
Alasan utama yang disampaikan adalah agar pilkada tetap digelar 5 tahun sekali sesuai masa kepemimpinan kepala daerah.