Terkini Daerah
Pengakuan Muncikari di Sunter yang Jual 4 Gadis Belia ke Om-om: Saya Pusing Nyari Kerjaan
Jual empat gadis belasan tahun untuk layani main berlima dengan satu pria, sang muncikari mengaku terpaksa berbisnis prostitusi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rama (19) ditangkap oleh pihak kepolisian saat beraksi menjajakan empat gadis belasan tahun ke seorang pria hidung belang untuk layanan main berlima.
Dirinya diamankan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).
Rama mengaku telah terjun ke dunia prostitusi sejak lulus dari bangku pendidikan sekolah menengah atas (SMA).

Baca juga: Kesaksian Polisi Pergoki Pria di Sunter Ngamar Bersama 4 Gadis ABG, Semuanya Sudah Tanpa Busana
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, sebagai muncikari, Rama memiliki empat pekerja seks komersial (PSK) yang semuanya masih di bawah umur.
Keempat anak-anak yang dipromosikan oleh Rama adalah D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Ia mengaku sudah dua tahun berkecimpung dalam bisnis prostitusi, yang dimulai pada tahun 2018 lalu.
"Karena posisi saya lagi dalam keadaan nggak kerja. Jadi saya kayak pusing dengan nyari kerjaan, terus saya ikut jadi kayak muncikari gitu," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam.
Rama bercerita, ketika menganggur ia ditawari oleh seorang temannya untuk menjalani bisnis prostitusi.
"Awalnya sih dari teman-teman saya gitu. Terus saya ditawar-tawarin gitu. Akhirnya saya mau enggak mau jadi kayak begitu (muncikari)," ucap dia.
Ia mengatakan, uang yang diperolehnya dari bisnis prostitusi ini digunakannya untuk membiayai keluarga di rumah.
"Ya buat memenuhi kebutuhan di rumah aja," kata dia.
Berdasarkan pengakuan Rama, gadis yang ditawarkan olehnya dihargai mulai dari Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Ia sendiri memeroleh Rp 1,2 juta dari atasannya setiap melakukan transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Rama mengatakan, ia mempromosikan gadis-gadis di bawah umur itu secara online.
Sedangkan untuk merekrut gadis-gadis yang akan diperjual belikan dalam prostitusi online, Rama mengandalkan cara mulut ke mulut maupun media sosial.
Rama kini dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Baca juga: Terciduk di Kamar Hotel Bersama 4 Anak Tanpa Busana, Pria di Sunter Ngaku Mau Main Berlima
Pelanggan Ngaku Mau Main Berlima
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat gadis di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).
Empat anak-anak yang berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15) itu digerebek dalam kondisi tanpa busana bersama seorang pria dewasa berinisial R (39).
R selaku pelanggan prostitusi online tersebut mengakui memang sengaja menyewa empat gadis belasan tahun tersebut untuk main berlima.
Baca juga: Demi Gaya Hidup, 4 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Ditangkap saat Mau Melayani 1 Pria
R diketahui merupakan seorang karyawan perusahaan swasta.
Ia mengaku membayar Rp 20 juta untuk menyewa keempat gadis di bawah umur tersebut.
Dirinya juga mengaku memang sengaja menyewa keempat gadis secara bersamaan untuk main berlima.
"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).
R membayarkan uang sebesar Rp 20 juta itu kepada Rama selaku muncikari.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, R sudah dalam kondisi mencopot setengah pakaiannya.
"Ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
"Kemudian satu orang lagi laki-laki masih dengan pakaian setengah," ujar Paksi.
Paksi menjelaskan, disimpulkan pada saat itu proses persetubuhan belum sempat terjadi karena R masih dalam proses mencopot pakaiannya.
Keempat anak-anak itu kini diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Saat Digerebek di Sunter, 4 PSK Gadis Belia Tak Pakai Busana dan Siap Layani Pria Hidung Belang, Pengakuan Muncikari Terjun ke Dunia Prostitusi hingga Bisa Rekrut 4 PSK Remaja di Sunter, dan Kompas.com dengan judul "4 Anak yang Terlibat Prostitusi Digerebek bersama Seorang Pria di Hotel Kawasan Sunter"