Terkini Daerah
Kesaksian Polisi Pergoki Pria di Sunter Ngamar Bersama 4 Gadis ABG, Semuanya Sudah Tanpa Busana
Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan satu pria hidung belang dan empat gadis di bawah umur.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian memergoki empat gadis di bawah umur dalam kondisi tanpa busana tengah bersama seorang pria dewasa yang sudah mencopot setengah pakaiannya.
R, pria berusia 39 tahun yang digerebek di kamar hotel tersebut diketahui merupakan pria hidung belang yang menyewa 4 gadis belasan tahun yang kala itu satu kamar dengannya.
Kejadian itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Nasib Sejoli Bukan Pasutri yang Kepergok di Mobil Goyang, Oknum ASN Wanita Dapat Sederet Hukuman
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, fakta tersebut diungkapkan oleh Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Keempat anak-anak yang digerebek di kamar hotel itu berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
"Ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
"Kemudian satu orang lagi laki-laki masih dengan pakaian setengah," ujar Paksi.
Paksi menjelaskan, disimpulkan pada saat itu proses persetubuhan belum sempat terjadi karena R masih dalam proses mencopot pakaiannya.
Keempat anak-anak itu kini diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Rama (19) yang merupakan muncikari dari keempat gadis ABG tersebut.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Rama diamankan saat hendak keluar dari lobby hotel.
Berdasarkan pengakuan Rama, gadis yang ditawarkan olehnya dihargai mulai dari Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Ia sendiri memeroleh Rp 1,2 juta dari atasannya setiap melakukan transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Rama mengatakan, ia mempromosikan gadis-gadis di bawah umur itu secara online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/prostitute2712021ae.jpg)