Breaking News:

Terkini Daerah

Istri yang Bantu Suami Perkosa Wanita Lain Ajukan Penangguhan, Kuasa Hukum: Masih Menyusui Anak

Tersangka wanita berinisial YN (40) di Bukittinggi, Sumatera Barat mengajukan penangguhan penahanan atas kasus membantu suaminya memperkosa.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube iNews
Sosok pasangan suami istri berinisial AF dan YN yang menjadi tersangka pemerkosaan S di Bukittinggi, Sumatera Barat. YN berperan membantu suaminya, AF, memperkosa rekan kerja sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka wanita berinisial YN (40) di Bukittinggi, Sumatera Barat mengajukan penangguhan penahanan atas kasus membantu suaminya yang berinisial AF (30) memperkosa wanita lain.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan iNews, Kamis (28/1/2021).

Diketahui AF dua kali melakukan pemerkosaan terhadap korban wanita yang berinisial S (26) sejak tahun 2018.

Kuasa hukum tersangka YN, Nur Idris, mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya, Rabu (27/1/2021). YN adalah tersangka yang membantu suaminya, AF, memperkosa wanita lain.
Kuasa hukum tersangka YN, Nur Idris, mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya, Rabu (27/1/2021). YN adalah tersangka yang membantu suaminya, AF, memperkosa wanita lain. (Capture YouTube iNews)

Baca juga: Motif Pria di Jambi Jerat Leher Istri hingga Tewas, Pelaku Cemburu Korban Hendak Dilamar Pria Lain

Setelah kasus itu terbongkar melalui laporan seseorang, YN dan AF ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum YN, Nur Idris, lalu membenarkan kliennya mengajukan penangguhan penahanan.

Hal itu ia sampaikan saat menyambangi Polres Bukittinggi.

"(Kedatangan ini) untuk menyampaikan surat penangguhan penahanan atau pengalihan tahanan bagi tersangka Y," kata Nur Idris.

Ia mengingatkan YN memiliki empat anak yang harus diurus.

Bahkan anaknya yang bungsu masih harus disusui.

Ia berharap penangguhan itu dapat dikabulkan penyidik.

"Alasan kami mengajukan penangguhan penahanan ini karena tersangka Y mempunyai empat orang anak yang masih kecil-kecil," papar Nur Idris.

"Yang paling kecil itu masih menyusui dengan tersangka Y," tambah dia.

Meskipun mengajukan penangguhan, pihak kuasa hukum menjamin YN akan hadir dalam setiap proses hukum di Polres Bukittinggi.

Baca juga: Fakta Suami Ancam Istri Bantu Perkosa Rekan Kerja, Sudah Terjadi 2 Kali, Ini Modusnya

Diketahui saat ini AF dan YN masih menjalani penyelidikan.

"Kami menjamin bahwa tersangka akan hadir dalam setiap proses penyelidikan sampai putusan nanti," tutup Nur Idris.

Halaman
123
Tags:
BukittinggiSumatera BaratrudapaksaKasus PemerkosaanPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved