Breaking News:

Terkini Daerah

Cari Pelanggan di Kafe, Muncikari Akui Gadis Belasan Tahun Tinggi Peminat: Bayarnya Langsung Cash

Ketika beroperasi di kafe, Rama menawarkan gadis belasan tahun mulai dari ke karyawan hingga ke pengusaha dengan harga paling murah Rp 1,5 juta.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rama (19), muncikari yang jajakan PSK di bawah umur, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam. 

Rama mengatakan, ia juga mempromosikan gadis-gadis di bawah umur itu secara online.

Sedangkan untuk merekrut gadis-gadis yang akan diperjual belikan dalam prostitusi online, Rama mengandalkan cara mulut ke mulut maupun media sosial.

Rama kini dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu, para gadis-gadis korban prostitusi telah diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk pemulihan.

Ingin Penuhi Gaya Hidup

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Henny Hermanoe menyoroti motif para gadis belia itu terlibat dalam bisnis prostitusi.

Henny menyebut, para gadis korban prostitusi itu ingin memenuhi gaya hidup.

"Mereka hanya ingin semua kebutuhan mereka bisa terpenuhi. Termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya, seperti kebutuhan untuk membeli pakaian, mengisi pulsa, kemudian make-up, dan sebagainya," kata Henny di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).

"Itu menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang ternyata memang bertentangan," sambungnya.

Baca juga: Terciduk di Kamar Hotel Bersama 4 Anak Tanpa Busana, Pria di Sunter Ngaku Mau Main Berlima

Selain keinginan untuk memenuhi gaya hidup, Henny juga menyoroti faktor lain seperti pergaulan dan peran orangtua.

"Dalam hal ini, LPAI juga meyakini bahwa apa yang dilakukan anak-anak lebih kepada anak-anak adalah korban-korban dari pergaulan."

"Korban dari orangtua yang mungkin mengabaikan kehadiran mereka, yang tidak terlalu peduli terhadap kehadiran mereka," papar Henny.

Henny mengatakan, LPAI kini akan berusaha memulihkan fisik dan psikis para remaja di bawah umur tersebut.

"Saat ini mereka benar-benar tidak memiliki rasa percaya diri. Mereka merasa bahwa mereka hina, bahwa mereka buruk, dan sebagainya. Upaya-upaya ini yang harus kami lakukan ke depan," tuturnya.

Kronologi Penggerebekan di Kamar Hotel

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prostitusi anakKasus ProstitusiMuncikariSunter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved