Terkini Daerah
Cari Pelanggan di Kafe, Muncikari Akui Gadis Belasan Tahun Tinggi Peminat: Bayarnya Langsung Cash
Ketika beroperasi di kafe, Rama menawarkan gadis belasan tahun mulai dari ke karyawan hingga ke pengusaha dengan harga paling murah Rp 1,5 juta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rama (19) adalah seorang muncikari gadis belasan tahun yang berhasil dibekuk oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).
Selain Rama, empat gadis belasan tahun yang dijajakan oleh Rama juga berhasil diamankan di kamar hotel sedang bersama seorang pelanggannya.
Rama mengakui, gadis belasan tahun memiliki peminat yang banyak dalam bisnis prostitusi yang dijalaninya.

Baca juga: Pria Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Sengaja Rekam Diam-diam Lalu Sebarkan Videonya ke Para Tetangga
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, keempat gadis belasan tahun itu adalah D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Keempat gadis yang masih anak di bawah umur itu merupakan warga Jakarta Pusat.
Rama mengakui, mengenal keempat gadis tersebut karena kerap bertemu ketika nongkrong di kafe-kafe.
Akhirnya ia merekrut empat gadis itu untuk terjun ke bisnis prostitusi.
Dalam menjalankan bisnis prostitusinya, Rama memilih kafe sebagai tempat operasinya.
Berdasarkan pengakuan Rama, gadis belasan tahun yang masih muda paling banyak diminati oleh pria-pria hidung belang.
Pelanggan yang ditawarkan oleh Rama beragam, mulai dari kalangan pekerja atau karyawan, hingga pengusaha.
Mulai dari harga hingga waktu eksekusi di hotel semuanya diatur di kafe.
"Bayarnya cash, langsung cash. Nggak pake DP. Itu (hotel) dari gadunnya sih, dari gadunnya sendiri, dari omnya," ucap Rama.
Rama mengatakan, setelah kesepakatan tercapai, ia nantinya akan mengantarkan para gadis belasan tahun itu ke sang pelanggan.
Ia sendiri memeroleh Rp 1,2 juta dari atasannya setiap melakukan transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).