Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapi Banyak Kasus Anak Tega Gugat Orangtua karena Harta, Ketua MUI: Ini Tanda Akhir Zaman

Beberapa waktu belakangan, banyak muncul kasus anak yang menggugat orangtua kandung.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengomentari fenomena banyaknya anak gugat orangtua karena harta. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu belakangan, banyak muncul kasus anak yang menggugat orangtua kandung.

Hampir mayoritas semua gugatan itu dilayangkan anak pada orangtua hanya karena harta.

Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun angkat bicara.

Menurut dia, fenomena ini adalah pertanda dekatnya akhir zaman.

Ramisah menunjukan foto Maryanah di album foto miliknya. Maryanah menggugat ibu kandungnya sendiri lantaran menyoal tanah yang kini menjadi rumah ibunya dan warung kopi di Kelurahan Candiroto, Kendal, Senin (25/1/2021).
Ramisah menunjukan foto Maryanah di album foto miliknya. Maryanah menggugat ibu kandungnya sendiri lantaran menyoal tanah yang kini menjadi rumah ibunya dan warung kopi di Kelurahan Candiroto, Kendal, Senin (25/1/2021). (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Baca juga: Sempat Gugat Rp 3 M karena Tanah, Deden Minta Maaf pada Kakek Koswara: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak

Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai Istri, Suami Siapkan Jebakan dengan Sengaja Taruh Narkoba di Jok Motor

Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa (26/1/2021).

"Ini tanda akhir zaman, tanda-tanda kiamat sudah dekat," kata Cholil Nafis.

"Mana kala anak sudah melawan orangtua, bahkan anak memerbudak orangtua."

"Ini tanda-tanda akhir zaman."

Karena itu, menurut Cholil Nafis, semua masyarakat Indonesia harus berperan mengembalikan rasa berbakti anak terhadap orangtua.

Apalagi, dalam Islam, disebutnya seorang anak tak boleh menyakiti hati kedua orangtua.

Baca juga: Pengacara Ungkap Kejadian sebelum Anak Gugat Ibu di Kendal soal Sepetak Sawah, terkait Lelaki

Baca juga: Digugat Anak Kandung karena Tanah yang Dibeli saat Jadi TKW, Ramisah: Sudah Tua Gak Bisa Tenang

"Dan peran kita adalah bagaimana bisa mengembalikan dakwah Islam," ujar Cholil Nafis.

"Anak itu tidak boleh mengatakan 'Uf', jangan, enggak boleh ngomong gitu pada orangtua"

"Pada koteksnya, seusatu yang menyakiti orangtua tidak boleh kita lakukan."

"Makanya dalam Al-Quran itu ketika kita bersyukur kepada Allah, bersyukur pada bapak ibunya," sambungnya.

Selain itu, Cholil Nafis juga menyebut rasa berbakti anak pada orangtua menunjukkan adanya iman pada Tuhan.

Melihat fenomena anak gugat orangtua yang tengah ramai, Cholil Nafis lantas menyebut hal itu sebagai pertanda menipisnya iman.

"Karena konteksnya bagaimana menghormati orangtua itu direkatkan dengan kita ber-Tuhan," ujar CCholil Nafis.

"Jadi tanda-tanda menipisnya iman adalah anak-anak kita tidak lagi menghormati orangtua, apalagi sampai menggugat."

"Dan ini persoalan kebangsaan, lunturnya peradaban kita, lunturnya moral, akhlak kita."

"Kita bertanggungjawab untuk mengembalikan anak-anak kita pada jati diri bangsa ini," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.17:

Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar

Sebelumnya, RE Koswara (85), seorang kakek tua renta yang harusnya sudah hidup santai justru harus berurusan dengan persidangan.

Pasalnya, Koswara dengan tega digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden akibat persoalan tanah warisan.

Dirinya kemudian menjalani persidangan atas gugatan sebesar RP Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri KKelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Penyebab Pengacara yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia Sehari sebelum Sidang

Lebih ironisnya lagi, Deden dibantu oleh kuasa hukum yang juga merupakan anak Koswara, Masitoh.

Namun naasnya, Masitos sudah meninggal dunia sehari sebelum digelarnya sidang, yakni pada Senin (18/1/2021).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara mengakui bahwa Deden, orang yang mengunggat dirinya adalah anaknya yang kedua.

Menurutnya, hubungan antara Deden dengan saudara-saudaranya tidak baik, perihal tanah.

Ditambah lagi ketika dirinya berencana menjual tanah yang selama ini disewa oleh Deden.

"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya," ujar Koswara.

Lantaran tidak ingin lagi ada perdebatan atau perselisihan terkait tanah seluas 3 ribu meter itu, Koswara mengaku memutuskan untuk menjualnya.

Koswara menambahkan keputusannya itu juga berdasarkan masukan dari adik-adiknya yang disebut juga masih memiliki hak atas tanah tersebut.

"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," jelas Deden.

Baca juga: Soal Kasus Anak Gugat Bapak Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Bakal Upayakan Mediasi: Harta Bukan Segalanya

Koswara mengaku sudah mencoba membicarakan baik-baik kepada Deden, selaku penyewa tanah, beserta juga anak-anak lainnya.

Namun menurutnya justru sudah mendapatkan respons buruk, khususnya dari Deden dan anak ketiganya, Masitoh.

"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orangtua," ungkap Koswara.

"Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat."

"Dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH., MH," sambung dia.

Persoalannya, Deden yang menolak keras penjualan tanah tersebut melakukan gugatan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Dirinya bersama Masitoh meminta uang bayaran sebesar Rp 3 miliar jika diminta pindah dari tempat tersebut.

Tidak hanya itu, Deden juga menuntut bayaran Rp 20 juta dan Rp 200 juta sebagai ganti rugi materiil dan immateriil.

Mendapati kenyataan itu, dirinya mengaku tak kuasa dan tidak memiliki uang sebesar itu.

"Saya yang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara memelas. (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Sebut Biaya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu, Kini Anaknya Meninggal

Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Anak Gugat OrangtuaTribunWow.comCholil Nafis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved