Terkini Daerah
Tega Bunuh Ibu Kandung karena Warisan, Syamsul Panik Aksinya Dipergoki Adik: Kau Mau Ku Bunuh juga?
Seorang anak, Syamsul Bahri (42), tega membunuh ibu kandungnya, Nurhayati (63), karena harta warisan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang anak, Syamsul Bahri (42), tega membunuh ibu kandungnya, Nurhayati (63), karena harta warisan.
Kejadian nahas itu terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan Al Fatah Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (24/1/2021) malam.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi menyebut pembunuhan itu bermula saat orangtua Syamsul menjual rumah lama keluarga senilai Rp 80 juta.
Rencananya, uang itu akan dipakai untuk membeli rumah lain.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pembunuhan ini dilatarbelakangi atau motifnya karena harta warisan," jelas Siswandi, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (25/1/2021).
"Bukan rumah sekarang yang ditempati tapi rumah lama, untuk apa dijual untuk beli rumah lagi dan ada sisanya."

Baca juga: Sang Ibu Dibunuh Kakak Kandungnya yang Diduga Depresi, Syarif Terus Menangis ketika Salat Jenazah
Baca juga: Diduga Depresi karena Usaha Bangkrut hingga Tak Kunjung Nikah, Anak Bunuh Ibunya
Menurut Siswandi, uang sisa penjualan rumah itu bakal diberikan pada Syamsul untuk membayar utang.
Namun, Syamsul merasa kurang puas dengan jumlah uang yang diberi orangtuanya.
"Sisa itulah rencana untuk membayar utang tersangka," sambungnya.
Karena kesal, Syamsul nekat membunuh Nurhayati menggunakan parang.
Nurhayati pun tewas seketika karena mengalami luka parah di bagian kepala.
"Tersangka merasa kurang lalu meminta lagi sama emaknya tapi tidak dikasih lalu dibacok," kata Siswandi.
Dari keterangan keluarga, tersangka ternyata pernah memgidap epilepsi dan dirawat di rumah sakit jiwa.
Selain itu, Siswandi menyebut, Syamsul juga memiliki banyak utang.
"SB ini pedagang dan banyak utang, sementara hasil penjualan warisan ini banyak lebih dan rencananya akan dibayarkan utang tersangka tapi mungkin kurang lalu minta lagi," ucap Siswandi.