Terkini Daerah
Viral Video Remaja Wanita Jadi Korban Pelecehan di Mobil Polisi, Ini Penjelasan Polda Gorontalo
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita dilecehkan di dalam sebuah mobil diduga merupakan mobil polisi, viral di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita dilecehkan di dalam sebuah mobil diduga merupakan mobil polisi, viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut menunjukkan wanita yang tampak mabuk sedang dipeluk seorang pria.
Hingga saat ini pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus video asusila yang diduga melibatkan anggota polisi itu.
Baca juga: Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Refly Harun Soroti Latar Belakangnya: Wajar Prihatin soal HAM
Dikutip dari TribunManado.com, dalam video tersebut, sang wanita tampak tak berdaya dan sebagian pakaiannya sudah terbuka.
Ia berada di dalam mobil di antara dua pria di kursi bagian belakang.
Sementara seorang pria lainnya merekam dari kursi depan.
Video ini juga turut dikaitkan dengan korban yang gantung diri di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Heran Ada Warganet Kaitkan Vaksin dan Umur Panjang, dr Tirta: Lu Pikir Titan, Bisa Nambah Abadi
Menyikapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian tegas membantahnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan Polres Boalemo sedang menyelidiki kasus video viral tersebut.
Polres Boalemo sudah memeriksa 5 pria untuk dimintai keterangan terkait video tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka masih dalam proses lidik dan akan dinaikkan ke tingkat sidik setelah dilaksanakan gelar perkara," katanya.
Polisi saat ini sedang mencari keberadaan korban perempuan yang kena pelecehan tersebut.
"Itu bukan anggota tapi sekelompok remaja yang sedang dalam pengaruh miras kemudian berbuat asusila di dalam mobil," jelasnya
Aksi tersebut divideokan oknum anggota polisi dalam status disersi yang sedang dalam proses agar disiplin.
"Saat ini mereka yang terlibat sedang diproses oleh Satreskrimum Polres Boalemo guna pertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dapat diancam dengan UU pornografi dan juga UU ITE," jelasnya.
Baca juga: Viral Rasisme pada Natalius Pigai, Refly Harun Kritik Jokowi: Belum Mampu Jadi Presiden Seutuhnya