Breaking News:

Viral Medsos

Pengakuan Sejoli Mesum di Halte Bus yang Viral, si Perempuan Bilang Dijanjikan Uang Rp 22 Ribu

Kasus sepasang pria dan wanita berbuat asusila di halte bus yang viral akhirnya terungkap.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Halte bus yang dijadikan tempat bermesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). 

"Pelaku perempuan ini dibayar uang Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan perbuatan asusila dengan pria yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA diketahui masih berusia 21 tahun dan belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kompol Ewo Samono.

Ewo pun menjelaskan saat melakukan perbuatan asusila, pelaku dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh minuman keras.

"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK).

"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.

MA mengaku telah beberapa kali berbuat asusila di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo. (Tribunjakarta.com/ Muhammad Rizki Hidayat)

Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sudah Beberapa Kali Mesum di Tempat Umum, Pelaku Perempuan Mesum Hanya Dibayar Rp22 Ribu

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Halte BusBerita ViralPasangan mesumSenen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved