Terkini Daerah
Komentar Eks Walkot Padang soal Kewajiban Pemakaian Jilbab bagi Siswi Non-muslim: Ini Kasus Kecil
Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar buka suara soal kontroversi aturan pemakaian jilbab bagi siswi muslim maupun non-muslim.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wali Kota (Walkot) Padang, Fauzi Bahar buka suara soal kontroversi aturan pemakaian jilbab bagi siswi muslim maupun non-muslim.
Menurut Fauzi Bahar, aturan tersebut sudah 15 tahun dilaksanakan.
Karena itu, ia menganggap aturan pemakaian jilbab itu sudah menjadi bagian dari kearifan lokal Kota Padang.
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut Kewajiban Berjilbab di SMKN 2 Padang Bentuk Intoleransi: Tidak akan Mentolerir
Baca juga: Fakta soal Wajib Berjilbab di SMKN 2 Padang, Ternyata Aturan sejak 2005 yang Baru Diprotes Sekarang
Fauzi menyebut masalah ini bukanlah perkara besar.
Ia mengatakan, tak ada unsur pemaksaan dalam aturan pemakaian jilbab itu.
"Untuk non muslim tidak ada pemaksaan," kata Fauzi.
"Maka saya bilang tadi, kasus ini hanya sebuah kasus kecil."
"Karena buktinya 15 tahun enggak ada apa-apa, ini kasus kecil."
Fauzi melanjutkan, jilbab merupakan kewajiban bagi semua muslimah yang sudah dewasa.
Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa aturan itu merupakan kearifan lokal Kota Padang.
Baca juga: Fakta soal Wajib Berjilbab di SMKN 2 Padang, Ternyata Aturan sejak 2005 yang Baru Diprotes Sekarang
Baca juga: Viral Orangtua Murid Berdebat dengan SMK 2 Padang soal Jilbab, sang Ayah: Anak Saya Non-muslim
"Untuk anak dewasa, perempuan diwajibkan untuk mereka," ucap Fauzi.
"Jadi kalau kearifan lokal kita Sumatera Barat, Kota Padang."
"Mereka berkeinginan, buktinya ini sukses ditiru orang."
"Anak-anak mahasiswa tidak keberatan sama sekali, baik yang Islam maupun tidak Islam mereka pakai," tambahnya.