Terkii Daerah
Fakta Baru Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Grobogan: Pelaku Kelainan Seksual tapi Pernah Menikah
Pria berinisial JK (26) asal Desa Terksi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap IA (19).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial JK (26) asal Desa Terksi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap IA (19).
IA, pria Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan itu tidak lain merupakan teman kencan sejenis dari JK.
Motif dari kasus pembunuhan tersebut adalah lantaran IA yang berstatus sebagai pelanggan tidak membayar uang kencan kepada JK seperti yang sudah dijanjikan di awal, yakni sebesar Rp 100 ribu.
Hal itu membuat JK merasa emosi lantaran ditipu oleh IA.
Baca juga: Kesaksian Warga Dengar Teriakan Korban Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Grobogan: Ya Allah
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Cekcok Lalu Nekat Loncat dari Mobil yang Dikendarai Suami
Dirinya pun tidak segan untuk membunuh IA dengan cara menusuk leher korban hingga tewas.
Penusukan itu dilakukan tepat setelah selesai melakukan hubungan badan di rumahnya, Jumat (22/1/2021).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (24/1/2021), Tim Satreskrim Polres Grobogan sudah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Dan rupanya, pelaku JK bukan hanya sekali melakukan kencan sesama jenis.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard, JK dapat disimpulkan memang mengalami kelainan seksual.
Meski begitu dikatakan Jury, JK sudah pernah menikah secara normal atau menikah dengan lawan jenis.
Namun pernikahannya itu disebut sudah kandas.
Terkait alasan perceraiannya, Jury belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan aktivitas seksual menyimpang JK belakangan ini atau tidak.
Selain itu Jury menambahkan juga belum bisa memastikan apakah justru kelainan JK sebagai akibat dari perceraiannya itu.
"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta," ujar Jury.