Terkii Daerah
Kesaksian Warga Dengar Teriakan Korban Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Grobogan: Ya Allah
Kasus kencan pasangan sesama jenis di Grobogan, Jawa Tengah berakhir dengan pembunuhan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kasus kencan pasangan sesama jenis di Grobogan, Jawa Tengah berakhir dengan pembunuhan.
Pria berinisial JK (26) asal Desa Terksi, Kecamatan Klambu, Grobogan, menjadi tersangka.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (24/1/2021), JK tega menghabisi pasangan kencannya, IA (19) yang notabene juga merupakan seorang laki-laki.
Baca juga: Seorang Dokter Ditemukan Tewas Dalam Mobil Sehari seusai Suntik Vaksin Covid-19, Saksi: Kami Curiga
Baca juga: Buntuti Pakai Motor, Pria di Riau Bunuh Teman Kos karena Disebut Ganteng, Polisi: Pelaku Tersinggung
IA sendiri merupakan pria asal Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Menurut Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, kasus pembunuhan berawal dari aktivitas seks yang menyimpang.
Sebelum berkencan, keduanya sempat berkenalan melalui aplikasi jejaring sosial.
Setelah itu, keduanya sama-sama tertarik untuk bertemu dan melakukan hubungan badan.
Pertemuan dilakukan di rumah pelaku pada Jumat (22/1/2021).
Namun dalam kencanannya tersebut, IA berjanji akan membayar kepada JK sebesar Rp 100 ribu.
Uang tersebut akan dibayarkan setelah selesai berhubungan badan.
Rupanya, janji tersebut tidak ditepati oleh IA.
Mendapati hal itu, JK akhirnya merasa emosi karena ditipu oleh IA.
Tanpa pikir panjang, JK lantas mengambil sikap brutal.
Baca juga: Fakta Wanita 14 Tahun Tewas Dibunuh Suami, Ketahuan Chatting dengan Mantan, Ditikam Berkali-kali
Dirinya lalu menindih IA dan menusuknya hingga korban tewas.
Jury mengatakan saat itu rumah JK dalam keadaan sepi.