Breaking News:

Terkini Daerah

Bantah Paksa Siswi Non-muslim Pakai Jilbab, Eks Walkot Padang: Ini Kearifan Lokal, Jangan Pukul Rata

Mantan Wali Kota (Walkot) Padang, Fauzi Bahar membantah memaksa siswi non-muslim di wilayahnya untuk memakai jilbab.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi siswi SMKN 2 Padang non muslim diharuskan menggunakan jilbab. 

"Bagaimana mendoktrin anak-anak itu, saya pelatih tentara juga soalnya."

"Ini kearifan lokal yang orang lain jangan dipukul rata dong."

Selama menerapkan aturan tersebut, Fauzi membantah jika pihaknya memaksa siswi non-muslim memakai jilbab.

Terkait hal itu, ia pun menyinggung toleransi yang dilakukan saat agama lain tertimpa musibah.

"Enggak pernah ada sanksi, kita ngerti masalah sara enggak boleh disentuh," jelasnya.

"Ketika 2009 gereja runtuh semua, 'Ayo bangun cepat, di mana jamaahmu semua? Di mana mereka mau kebaktian?'."

"Kita dorong juga supaya mereka mendapat fasilitas dan tempat ibadah yang sama."

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.55:

Komentar Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim buka suara soal kewajiban memakai jilbab di SMKN 2 Padang.

Dilansir TribunWow.com, Nadiem Makariem menyebut peraturan tersebut sebagai bentuk intoleransi dalam beragama.

Oleh karenanya, dengan tegas, Nadiem Makariem mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhada pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga: Solusi Komnas HAM untuk Sekolah yang Haruskan Siswinya Berjilbab: Tidak Perlu Diberi Sanksi

Baca juga: Minta Maaf soal Aturan Berjilbab, SMKN 2 Padang Pastikan Siswi yang Bersangkutan Tetap Bersekolah

Kepastian itu disampaikan Nadiem Makariem dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @nadiemmakarim, Minggu (24/1/2021) via YouTube KompasTV.

Dalam kesempatan itu, Nadiem Makariem mulanya menekankan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudaaan Pasal 3 Ayat 4 Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah.

"Bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah, dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk mejalankan keyakinan agamanya masing-masing," ujar Nadiem Makarim.

Halaman
123
Tags:
JilbabSMKN 2 PadangFauzi BaharSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved