Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Pelaku yang Tebas Tangan Pemuda di Cianjur hingga Putus, Balas Dendam Pernah Dianiaya

DR menjadi korban pembacokan hingga tangannya terputus oleh US (22) dan JJ (18). Ini motif pelaku.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus US (22) dan JJ (18), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda yang menyebabkan korban kehilangan pergelangan tangan kanan. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami DR (20), pemuda asal Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

DR menjadi korban pembacokan hingga tangannya terputus oleh pelaku yang berinisial US (22) dan JJ (18).

Tak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Cianjur bekerjasama dengan Polsek Warungkondang berhasil menangkap pelaku di wilayah Jampang dan Cisaat, Sukabumi.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai saat konferensi pers kasus pembacokan.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai saat konferensi pers kasus pembacokan. (Tribun Jabar/Ferri Amiril M)

Baca juga: Fakta Viral Video Diduga Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi Covid-19, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka

Dikutip dari Tribun Jabar, dua pelaku itu ternyata masih warga Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Pelaku nekat menebas tangan DR hingga putus karena dendam.

Belakangan diketahui korban pernah dianiaya US hingga terluka pada bulan November 2020.

Saat itu US meminta pertanggungjawaban dari korban dan korban berjanji menyanggupinya.

Namun lama dinanti, korban tak kunjung memenuhi janjinya, malah DR saat itu menghilang.

Belakangan pelaku mengetahui DR aktif di media sosial, lalu muncul ide dari pelaku untuk memancing korban agar keluar.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, kedua pelaku menjebak korban dengan membuat akun Facebook perempuan agar korban keluar.

"Akhirnya korban keluar dan dianiaya oleh dua pelaku yang sebelumnya telah membuat akun Facebook palsu perempuan," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Motif Pelaku Iseng hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Pihak kepolisian mengungkap korban merupakan penjaga parkir di tempat wisata Pandanwangi, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Warungkondang Kompol Rachman mengatakan, korban tercatat atasnama DR (20) warga Kampung Padakati Kulon RT 05/03, Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

"Hasil penyelidikan sementara terjadinya penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi dendam," katanya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi korban dianiaya oleh dua orang pelaku hingga mengalami cacat seumur hidup.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags:
PembacokanCianjurJawa BaratFacebook
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved