Terkini Nasional
Kata Komnas HAM soal Polemik Siswi Non-Muslim di Padang Diwajibkan Pakai Jilbab: Harus Ada Jaminan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara angkat bicara soal kejadian siswi non muslim di Padang yang diwajibkan mengenakan jilbab.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara angkat bicara soal kejadian siswi non muslim di Padang yang diwajibkan mengenakan jilbab.
Beka Ulung mengkhawatirkan kondisi siswi nonmuslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab.
Beka menegaskan pihak sekolah harus menjamin tidak ada diskriminasi yang dialami oleh siswi tersebut.
"Harus ada jaminan dari pihak sekolah dan dinas pendidikan (tidak ada diskriminasi)," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Motif Pelaku Iseng hingga Terancam 10 Tahun Penjara
Dengan adanya jaminan tersebut, Beka menilai siswi itu akan dapat menimba ilmu kembali dengan nyaman.
Selain itu, jaminan diperlukan agar tak ada perundungan yang dialamatkan kepada siswi tersebut.
"Sehingga yang bersangkutan bisa belajar dengan nyaman dan tidak dirundung pihak lain," kata Beka.
Sebelumnya diberitakan, kejadian siswi non muslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Baca juga: Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras oleh Pamannya, Jadi Rewel dan Terus Nangis, Polisi: Kami Pulangkan
Salah satunya menyasar kepada sekolah tempat siswi tersebut menimba ilmu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sekolah yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab itu tidak perlu diberi sanksi.
"Tidak perlu diberi sanksi (sekolahnya, - red)," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Beka menilai sekolah dan para pimpinan sekolah tersebut hanya perlu diberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat untuk ke depannya.
"Jadi hanya perlu diberi pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat saja," kata dia.
Namun, Beka mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang.
Salah satunya dengan memberi instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif.
"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus membuat kebijakan atau instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif," jelasnya.
Baca juga: Diserang KKB dari Ketinggian, Dua Anggota TNI Gugur setelah Kontak Senjata Selama Berjam-jam
Beka juga tidak setuju ketika ada institusi pendidikan yang memaksakan peraturan dengan dasar mayoritas.
Menurutnya hal semacam itu harus diberlakukan di seluruh Tanah Air, sehingga kejadian serupa tak akan terulang kembali.
"Dan seharusnya (institusi pendidikan) tidak memaksakan peraturan yang didasarkan pada mayoritarianisme atau favouritism. Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya untuk daerah tertentu saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim.
Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Minta Sekolah Jamin Tak Ada Diskriminasi Siswi Non-Muslim yang Diwajibkan Pakai Jilbab