Terkini Daerah
Fakta soal Wajib Berjilbab di SMKN 2 Padang, Ternyata Aturan sejak 2005 yang Baru Diprotes Sekarang
Pihak SMKN 2 Padang telah meminta maaf terkait viral di medsos soal aturan wajib berjilbab bagi siswi muslim dan non-muslim.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan perdebatan antara pihak SMKN 2 Padang dengan seorang orangtua murid terkait aturan wajib berjilbab bagi siswi muslim dan non-muslim.
Menjadi viral setelah diunggah pada Kamis (21/1/2021), pihak Dinas Pendidikan Sumatera Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap aturan tersebut.
Terungkap bahwa aturan wajib berjilbab itu ternyata peraturan lama yang baru kali ini diprotes.

Baca juga: Kata Komnas HAM soal Polemik Siswi Non-Muslim di Padang Diwajibkan Pakai Jilbab: Harus Ada Jaminan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri.
Aturan itu diketahui telah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum diberikan ke pemerintah provinsi.
"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Adib mengatakan, peraturan ini akan segera dievaluasi agar para siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung maupun jilbab.
"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.
Pasca video itu viral, pihak SMKN 2 Padang telah menyampaikan permohonan maaf pada Jumat (22/1/2021) malam dalam konferensi pers.
Diwakili Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi, pihak sekolah menegaskan bahwa putri EH tetap bersekolah seperti biasa.
"Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi.
Rusmadi juga berharap bahwa masalah yang kini sudah viral di media sosial dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
"Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," lanjut Rusmadi.
Baca juga: Viral Jokowi Bagikan Nasi Kotak sebabkan Kerumunan, Refly Harun: Pendukungnya Rusak Citra Presiden
Cuplikan Isi Video yang Viral
Pada video yang viral, EH menolak anaknya harus mengenakan jilbab karena memang tidak menganut ajaran agama Islam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, EH mengkonfirmasi bahwa pria yang berdebat di dalam video yang viral itu adalah dirinya.
"Benar saya yang merekam video itu. Saat itu saya dipanggil pihak sekolah terkait anak saya yang tidak memakai jilbab," jelasnya, Jumat (22/1/2021).
EH bercerita, kala itu anaknya dipanggil oleh pihak sekolah seusai menjalani pembelajaran tatap muka di awal Januari 2021.
"Selama ini kan sekolah daring, baru awal Januari tatap muka. Nah, saat tatap muka itu anak saya kan non-muslim tentu tak pakai jilbab," terang EH.
Baca juga: Viral Video Pasangan Berbuat Mesum di Halte Bus hingga Tak Peduli Diusir Warga, Polisi Buru Pelaku
EH mengaku keberatan jika anaknya diharuskan memakai jilbab karena merupakan seorang non-muslim.
Karena menolak, akhirnya EH dipanggil oleh pihak sekolah.
Pada video yang viral tersebut, EH beradu argumen dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 2 Padang Zikri.
Berikut adalah beberapa argumen yang dikeluarkan oleh EH saat dipanggil oleh pihak sekolah.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan? Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata EH.
Menanggapi argumen EH, pihak sekolah menyebut, aturan memakai jilbab bagi seluruh siswi SMKN 2 Padang sudah menjadi aturan yang disepakati.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," ucapnya.
Di dalam video itu, pihak sekolah juga sempat memperlihatkan kepada EH soal aturan penggunaan jilbab bagi seluruh siswi SMKN 2 Padang. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Aturan Berjilbab bagi Siswi Non-Muslim di SMKN 2 Padang Picu Perdebatan", ""Hanya 1 Siswi yang Protes, Kakak Kelasnya Non-Muslim Pakai Kerudung Tak Protes"", "Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf" dan Tribunpadang.com dengan judul Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Pakai Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf