Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya via eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK akan melanjutkan program pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro pada 2021.

Editor: Claudia Noventa
Thinkstock
ilustrasi uang - Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya via eform.bri.co.id/bpum 

Selain itu, cek juga syarat penerima BLT UMKM.

Karena tidak semua dapat lolos seleksi dan mendapatkan BLT UMKM.

BLT UMKM Rp 2,4 juta juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).

Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Baca juga: Kuota, Syarat, Beserta Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Program Berlanjut hingga 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Panduan Mencairkannya, Cukup Masukkan Nomor e-KTP

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)Bantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Bantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved