Terkini Daerah
Rumah Sepi, Mantan anggota DPRD NTB Lecehkan Putrinya, Suruh Mandi setelahnya Diberi Uang Rp 1 Juta
Pihak kepolisian berhasil menangkap mantan anggota DPRD NTB selama 5 periode berinisial AA (65) terkait kasus pelecehan anak gadisnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Lalu WM dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri saat keadaan rumah sepi.
"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya," kata Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
"Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," kata Astawa.
Usai melecehkan anaknya, AA menyerahkan uang Rp 1 juta yang diminta olej WM.
WM syok dan mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Baca juga: Viral Anak Kehilangan Ayah dan Ibu dalam Sehari karena Covid-19, Tangis Pecah saat Ditelepon Dokter
Ditetapkan sebagai Tersangka
Hingga Rabu (20/1/2021) malam AA menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencabulan pada anak kandungnya.
"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Astawa pada Kompas.com di gedung Unit PPA Polres Mataran, Rabu malam.
Polisi mengamankan barang bukti berupa handuk, daster, atau baju tidur serta celana dalam korban.
Sementara itu Rabu malam terlihat kerabat tersangka berdatangan ke kantor polisi.
Mereka membawakan kain sarung dan pakaian untuk AA.
Seorang kerabat dan juga kuasa hukum tersangka menolak saat dimintai keterangan. Ia juga menolak saat diambil fotonya ketika menuju ke lantai 2 tempat AA menjalani pemeriksaan.
Sementara itu korban menjalani visum luar di RS Bhayangkara Polda NTB dan ditemukan ada luka di bagian vital korban.
"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.