Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Gadisnya, Manfaatkan Situasi saat Istri Dirawat Kena Covid-19

Mantan anggota DPRD NTB selama 5 periode berinisial AA (65) diamankan polisi karena melecehkan anak gadisnya. 

Editor: Mohamad Yoenus
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan - Mantan anggota DPRD NTB selama 5 periode berinisial AA (65) diamankan polisi karena melecehkan anak gadisnya.  

"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya," kata Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

"Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," kata Astawa.

Usai melecehkan anaknya, AA menyerahkan uang Rp 1 juta yang diminta olej WM.

WM syok dan mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Baca juga: Viral Anak Kehilangan Ayah dan Ibu dalam Sehari karena Covid-19, Tangis Pecah saat Ditelepon Dokter

Ditetapkan sebagai Tersangka

Hingga Rabu (20/1/2021) malam AA menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencabulan pada anak kandungnya.

"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Astawa pada Kompas.com di gedung Unit PPA Polres Mataran, Rabu malam.

Polisi mengamankan barang bukti berupa handuk, daster, atau baju tidur serta celana dalam korban.

Sementara itu Rabu malam terlihat kerabat tersangka berdatangan ke kantor polisi.

Mereka membawakan kain sarung dan pakaian untuk AA.

Seorang kerabat dan juga kuasa hukum tersangka menolak saat dimintai keterangan. Ia juga menolak saat diambil fotonya ketika menuju ke lantai 2 tempat AA menjalani pemeriksaan.

Sementara itu korban menjalani visum luar di RS Bhayangkara Polda NTB dan ditemukan ada luka di bagian vital korban.

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah kandung apalagi saat sang istri tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRDNusa Tenggara Barat (NTB)AnakGadisCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved