Breaking News:

Terkini Daerah

Bukan Semata-mata karena Mobil Fortuner, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Alfian Gugat Ibunya di Semarang

Ramai menjadi perbincangan seorang anak tega mengunggat ibu kandungnya di Semarang, Jawa Tengah.

Kolase (Istimewa via TribunJabar.com) dan (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Dewi Firdauz (kiri), ibu yang digugat oleh anaknya sendiri terkait kepemilikan mobil Toyota Fortuner. Surat gugatan sang anak kepada ibunya (kanan) saat dipegang oleh kuasa hukumnya. 

TRIBUNWOW.COM - Ramai menjadi perbincangan seorang anak tega mengunggat ibu kandungnya di Semarang, Jawa Tengah.

Anak tersebut adalah Alfian Prabowo (25) yang mengunggat Dewi Firdauz selaku ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Salatiga atas persoalan mobil Toyota Fortuner.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng, Jumat (22/1/2021), kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus B C Wauran mengatakan bahwa gugatan dari kliennya itu tidak semata-mata karena persoalan mobil.

Baca juga: Tangis Dewi setelah Digugat Anaknya karena Fortuner: Kalau Rumah Disita, Saya Tinggal di Mana?

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara untuk Ibu yang Digugat Anaknya: Ia Harus Bekerja sebagai ASN

Caesar juga mengatakan gugatan Alfin tidak hanya dilayangkan kepada ibu kandung, tetapi juga sang ayah.

Menurut Caesar, persoalan awal sebenarnya bukan karena mempermasalahkan mobil Fortuner.

Dirinya menyebut ada kaitannya dengan kasus perceraian kedua orangtuanya yang terjadi pada pada 6 September 2019 lalu.

“Anak merasa kecewa dan sudah lelah bahwa kedua orangtuanya sering cekcok," ujar Caesar, kepada Tribunjateng.com di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, W & Co Law Castle, Kamis (21/1/2021) malam.

"Yang bersangkutan berulangkali berusaha menegur orangtuanya secara halus namun tidak didengarkan dan diindahkan."

"Akhirnya bentuk kekecewaannya dengan diajukannya gugatan ini,” jelasnya.

Terkait soal mobil Fortuner, Alfin disebut Caesar tidak terima lantaran dimasukan ke daftar harta bersama (gono-gini) oleh ibunya dalam proses penceraian.

Selain itu, Alfin juga keberatan ketika mobil tersebut dipake oleh ibunya.

“Mobil tersebut atas nama Alfian sendiri, dibeli ayahnya untuk Alfian pada 2013," ungkap Caesar.

"Sedangkan waktu itu Alfian belum punya SIM sehingga Alfian mengizinkan ibunya meminjam mobilnya," imbuhnya.

"Namun justru malah diklaim dan dimasukkan ke daftar harta gono-gini."

Baca juga: Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Dewi Firdauz Menangis hingga Bingung: Allah akan Menemani Ibu

Oleh karenanya, Caesar memastikan bahwa tujuan dari gugatan Alfin bukan semata-mata hanya berebut harta, khususnya soal mobil yang dibeli pada 2013 itu.

Tujuan lain dari gugatan tersebut adalah untuk memberikan peringatan atau ketegasan kepada orangtuanya.

“Anak merasa kalau orangtuanya marah-marah, dia juga bisa marah," kata Caesar.

"Karena setiap diajak bertemu, berbicara dan mediasi, seringnya tidak terlaksana."

Lebih lanjut, Caesar menyebut ada tujuan lain yang paling penting yakni ingin mendamaikan kembali kedua orangtuanya, meskipun andai tidak bisa kembali bersatu.

Alfin sendiri merupakan anak kedua dari dua bersaudara.

Dirinya memiliki satu kakak perempuan.

"Karena pertikaian orangtua ini kan dampaknya juga kepada anak-anaknya,” ungkap Caesar.

TanggapanTergugat Ibu Alfin

Sebelumnya dikabarkan, bahwa Dewi Firdauz (52) seorang ASN di Pemprov Jateng digugat anaknya sendiri terkait kepemilikan mobil Toyota Fortuner.

Dewi Firdauz diketahui merupakan mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

Keduanya telah bercerai pada September 2019 lalu.

Pada tahun 2013, Dewi mengaku membeli mobil Toyota Forturner di Kaligawe Semarang.

Namun, pada saat itu Dewi baru saja menjual mobil Yaris dan belum melakukan proses balik nama.

Akhirnya mobil Forturner tersebut ia atas namakan Alfian, anaknya.

Dewi mengatakan bahwa itu adalah bentuk rasa percaya kepada Alfian.

Namun, Alfian kini justru menggugat dirinya dan meminta mobil Forturner tersebut.

Surat gugatan tersebut dilayangkan pada Oktober 2020.

Baca juga: Soroti Sinergitas Polri dengan KPK, ICW Minta Listyo Sigit Perbaiki: Mengedepankan Ego Sektoral

Apabila Dewi tidak memberikan mobil itu kepada Alfian, maka ia harus membayar sewa sejumlah Rp 200 juta.

Padahal Dewi menegaskan bahwa mobil Forturner itu ia beli dari hasil kerjanya sebagai seorang ASN.

Jika Dewi juga tidak bisa membayar, anaknya ingin rumah yang kini ditinggali Dewi disita sebagai jaminan.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ucap Dewi.

Dewi Firdauz sempat mengungkapkan bahwa dia adalah orang yang tidak terlalu mengerti masalah hukum.

Ia pun sempat bingung dengan tuntutan yang datang dari anaknya.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi. (TribunWow/Elfan/Ulfa)

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Begini Cerita dari Sisi Alfian, Anak yang Gugat Ibu Kandungnya Soal Mobil Fortuner di Semarang dan "Derita Ibu Digugat Anak Kandung: Kalau Rumah Disita, Saya Mau Tinggal Dimana Lagi"

Tags:
Berita ViralAnak Gugat IbuSemarangFortuner
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved