Breaking News:

Terkini Daerah

Bukan Semata-mata karena Mobil Fortuner, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Alfian Gugat Ibunya di Semarang

Ramai menjadi perbincangan seorang anak tega mengunggat ibu kandungnya di Semarang, Jawa Tengah.

Kolase (Istimewa via TribunJabar.com) dan (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Dewi Firdauz (kiri), ibu yang digugat oleh anaknya sendiri terkait kepemilikan mobil Toyota Fortuner. Surat gugatan sang anak kepada ibunya (kanan) saat dipegang oleh kuasa hukumnya. 

Oleh karenanya, Caesar memastikan bahwa tujuan dari gugatan Alfin bukan semata-mata hanya berebut harta, khususnya soal mobil yang dibeli pada 2013 itu.

Tujuan lain dari gugatan tersebut adalah untuk memberikan peringatan atau ketegasan kepada orangtuanya.

“Anak merasa kalau orangtuanya marah-marah, dia juga bisa marah," kata Caesar.

"Karena setiap diajak bertemu, berbicara dan mediasi, seringnya tidak terlaksana."

Lebih lanjut, Caesar menyebut ada tujuan lain yang paling penting yakni ingin mendamaikan kembali kedua orangtuanya, meskipun andai tidak bisa kembali bersatu.

Alfin sendiri merupakan anak kedua dari dua bersaudara.

Dirinya memiliki satu kakak perempuan.

"Karena pertikaian orangtua ini kan dampaknya juga kepada anak-anaknya,” ungkap Caesar.

TanggapanTergugat Ibu Alfin

Sebelumnya dikabarkan, bahwa Dewi Firdauz (52) seorang ASN di Pemprov Jateng digugat anaknya sendiri terkait kepemilikan mobil Toyota Fortuner.

Dewi Firdauz diketahui merupakan mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

Keduanya telah bercerai pada September 2019 lalu.

Pada tahun 2013, Dewi mengaku membeli mobil Toyota Forturner di Kaligawe Semarang.

Namun, pada saat itu Dewi baru saja menjual mobil Yaris dan belum melakukan proses balik nama.

Akhirnya mobil Forturner tersebut ia atas namakan Alfian, anaknya.

Halaman
123
Tags:
Berita ViralAnak Gugat IbuSemarangFortuner
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved